Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pegawai RS Unram Terancam 6 Tahun Penjara, Palsukan Surat Hasil PCR Calon Penumpang Pesawat

Kompas.com - 09/11/2021, 15:36 WIB
Karnia Septia,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Atas temuan tersebut, pihak petugas Bandara Lombok menyerahkan kasus ke petugas Kepolisian Lombok Tengah.

Setelah dilakukan penyidikan, ternyata peristiwa pemalsuan dokumen tersebut dibuat di wilayah hukum Polresta Mataram, tepatnya RS Unram.

Tim Opsnal Reskrim Polresta Mataram kemudian menangkap NL, warga Ampenan yang merupakan oknum pegawai RS Unram.

NL ditangkap setelah korban berinisial SM melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mataram.

Baca juga: Wali Kota Mohan: Kota Mataram Turun dari Level 2 Menjadi Level 1 PPKM...

Terancam 6 tahun penjara

Kasus pemalsuan PCR ini tengah ditangani Polresta Mataram dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara.

Atas kasus pemalsuan PCR ini, korban menderita kerugian Rp 8.400.000 untuk mengurus PCR 16 rekannya yang akan berangkat ke Jawa.

Biaya tersebut ditransfer ke rekening tersangka NL.

Namun, oleh NL, uang tersebut tidak disetorkan ke perusahaan dalam hal ini RS Unram.

"Oleh karena itu, korban (SM) melaporkan kejadian itu, dan berdasarkan keterangan tersangka membenarkan bahwa menerima transfer uang senilai tersebut ke rekening pribadinya," ujar Kadek.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadis di Mataram Edarkan Sabu-sabu, Sang Ayah Ternyata Residivis Narkoba

Saat ini polisi telah menahan NL bersama barang bukti 11 lembar surat qRT-PCR palsu, uang tunai sebesar Rp 8.400.000, 11 lembar surat qRT-PCR asli atas nama orang lain, serta satu lembar kuitansi pembayaran biaya pembuatan PCR untuk 16 orang.

Atas perbuatannya, NL terancam hukuman kurungan maksimal 6 tahun.

"Tersangka kami sangkakan dengan Pasal 263 (1) subpasal 268 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat berharga dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara," ucap Kadek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com