Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6.000 Guru di Kota Mataram Belum Divaksin, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

Kompas.com - 29/10/2021, 23:38 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sebanyak 6.000 guru di Kota Mataram, khususnya yang mengajar di sekolah swasta, belum disuntik vaksin Covid-19 karena berbagai alasan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Fatwir Uzali mengaku kesulitan menjangkau para guru tersebut.

"Sebanyak 6.000 guru yang belum divaksinasi itu merupakan guru di sekolah-sekolah swasta, sehingga kami kesulitan untuk menyikapinya," kata Lalu Fatwir di Mataram seperti dikutip dari Antara, Jumat (29/10/2021).

Meski begitu, vaksinasi Covid-19 guru di sekolah negeri sudah mencapai 91 persen dari target 9.000 guru.

Sementara capaian vaksinasi Covid-19 tenaga nonguru sebanyak 89 persen.

Baca juga: Wali Kota Mohan: Kota Mataram Turun dari Level 2 Menjadi Level 1 PPKM...

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi terungkapnya data 6.000 guru di Kota Mataram ternyata belum divaksinasi, dalam kegiatan rapat koordinasi validasi data sasaran vaksin Covid-19 di Kota Mataram.

Rapat koordinasi itu dihadiri Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.

Fatwir menyebut, dinas pendidikan telah berulang kali mengirimkan surat izin pelayanan vaksinasi di sekolah swasta.

Bahkan, dalam surat tersebut, dicantumkan sanksi administrasi untuk sekolah yang tidak melaksanakan kgegiatan vaksinasi.

"Sayangnya hal itu kurang mendapatkan perhatian, apalagi sekolah yang dikelola yayasan. Ada beberapa sekolah secara jelas menolak, tapi ada juga yang belum mau karena alasan masih ragu-ragu," katanya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com