BALI, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Provinsi Bali meminta seluruh umat Hindu yang akan merayakan Hari Raya Galungan pada Rabu (10/11/2021) mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi memerintahkan seluruh desa adat yang tersebar di Bali memantau langsung penerapan protokol kesehatan.
Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 kembali meningkat.
"Hari raya Galungan dan Kuningan itu kecenderungan yang ramai itu di desa-desa, mereka melakukan kegiatan ke Pura lebih banyak, kalau sudah masuk Pura itu ranah desa adat dan termasuk juga pecalang untuk menjaga situasi di Pura jangan sampai berlebihan," kata Dharmadi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Indonesia Badminton Festival Digelar di Bali, 840 Personel Polda Diterjunkan
Dharmadii menyebutkan, mayoritas dari warga di Bali memilih pulang ke kampung halaman saat perayaan hari raya Galungan dan Kuningan.
Jika upacara keagamaan di desa-desa itu tak diantisipasi, ia khawatir akan ada klaster upacara keagamaan yang merembet ke klaster rumah tangga, perkantoran, hingga wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pulau Dewata.
"Kita harapkan kepada desa adat untuk membantu mengawasi mobilitas masyarakat, agar tidak terkonsentrasi di satu tempat," kata dia.
Baca juga: 2 Kali Disorot Luhut, Bar yang Langgar Prokes Belum Disanksi oleh Satgas Covid-19 Bali
Meski begitu, Dharmadi yakin, warga di Bali akan terus mematuhi protokol kesehatan.
Pasalnya selama ini, tingkat kepatuhan disiplin protokol kesehatan warga di Bali terbilang tinggi.
"Saya kira di Bali masyarakatnya lebih baik tingkat kesadarannya, apalagi kita lihat sendiri dari angka ke angka capaian vaksinasi baik," tuturnya.
Baca juga: Kisah Afandi, WN Inggris yang Ingin Jadi WNI, Hafal Pancasila dan Lagu Kebangsaan