Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Mohan: Kota Mataram Turun dari Level 2 Menjadi Level 1 PPKM...

Kompas.com - 18/10/2021, 22:08 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi salah satu daerah dengan zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu.

Status itu diperoleh Kota Mataram setelah empat minggu menerapkan PPKM level dua.

Baca juga: Jelang Derbi Mataram, Gibran dan Wali Kota Yogyakarta Bertukar Jersey

"Alhamdulillah, Kota Mataram berhasil turun level dari dua menjadi level satu PPKM," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram seperti dikutip dari Antara, Senin.

Menurut Mohan, keberhasilan Kota Mataram masuk dalam zona PPKM level satu merupakan hasil kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Berbagai skenario penanganan yang kita siapkan bersama pemerintah provinsi, TNI/Polri, tim medis, serta para pemangku kepentingan lainnya berjalan baik dan mendapat dukungan dari masyarakat," katanya.

Akibat penerapan PPKM level satu itu, Pemerintah Kota Mataram akan mengkaji aturan baru untuk memulihkan ekonomi masyarakat.

"Kami bersama Satgas Covid-19 segera melakukan kajian terhadap kebijakan kelonggaran aturan yang bisa kita berikan kepada masyarakat untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi," katanya.

Sebelum mengambil keputusan melonggarkan sejumlah sektor, Pemkot Mataram akan menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Salah satu kegiatan yang kita pertimbangkan untuk dibuka adalah hari tanpa kendaraan bermotor (car free day) di Jalan Udayana. CFD kita anggap potensional dongkrak pemulihan ekonomi," katanya.

Baca juga: Janjikan Bonus untuk Atlet PON, Gubernur NTB: Jangan Sampai Ada yang Menderita di Usia Tua

Meski Kota Mataram telah menyandang status PPKM level satu, Mohan meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Disiplin prokes itu sebagai langkah efektif memutus penyebaran Covid-19," kata Mohan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com