MATARAM, KOMPAS.com- Satu keluarga yakni ayah, ibu dan anak di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap ibu berinisial NI (41) dan anak gadisnya, TY (17).
Sementara sang ayah masih dalam upaya pencarian.
Selain ibu dan anak itu, polisi juga menangkap DAA (23) yang merupakan pelanggan dari NI.
Baca juga: Viral, Video Ibu di Gresik Jambak Anaknya karena Tak Mau Makan, Polisi Turun Tangan
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama menyampaikan, dari keterangan para saksi, DAA sering membeli sabu kepada NI dan suaminya.
Sementara, suami NI ternyata merupakan residivis kasus narkoba,
"TY merupakan anak gadis dari NI, kalo suami NI juga pemakai, pernah dipenjara dengan kasus yang sama," kata Made dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/9/2021).
Made menjelaskan, bahwa sabu-sabu tersebut milik NI yang didapat dari suaminya.
Namun, suaminya tidak kunjung pulang sejak kasus ini.
"Bapaknya ini sudah dua hari tidak pulang ke rumah, dan kami akan melakukan proses pemanggilan, jika tidak diindahkan kami akan tetapkan sebagai DPO," kata Made.
Baca juga: Ancam Laporkan Pengguna Narkoba, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.