MATARAM, KOMPAS.com- Satu keluarga yakni ayah, ibu dan anak di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap ibu berinisial NI (41) dan anak gadisnya, TY (17).
Sementara sang ayah masih dalam upaya pencarian.
Selain ibu dan anak itu, polisi juga menangkap DAA (23) yang merupakan pelanggan dari NI.
Baca juga: Viral, Video Ibu di Gresik Jambak Anaknya karena Tak Mau Makan, Polisi Turun Tangan
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama menyampaikan, dari keterangan para saksi, DAA sering membeli sabu kepada NI dan suaminya.
Sementara, suami NI ternyata merupakan residivis kasus narkoba,
"TY merupakan anak gadis dari NI, kalo suami NI juga pemakai, pernah dipenjara dengan kasus yang sama," kata Made dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/9/2021).
Made menjelaskan, bahwa sabu-sabu tersebut milik NI yang didapat dari suaminya.
Namun, suaminya tidak kunjung pulang sejak kasus ini.
"Bapaknya ini sudah dua hari tidak pulang ke rumah, dan kami akan melakukan proses pemanggilan, jika tidak diindahkan kami akan tetapkan sebagai DPO," kata Made.
Baca juga: Ancam Laporkan Pengguna Narkoba, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi
Dari hasil penggeledahan di rumah terduga pelaku, pihak kepolisian menemukan belasan klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat keseluruhan 10 gram dan satu bendel klip bening.
Selain itu petugas menyita sejumlah uang tunai, perkakas alat pakai sabu-sabu serta alat komunikasi.
Hingga kini ketiga terduga pelaku, telah berada di Polresta Mataram guna diproses lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.