Salin Artikel

Ibu dan Anak Gadis di Mataram Edarkan Sabu-sabu, Sang Ayah Ternyata Residivis Narkoba

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap ibu berinisial NI (41) dan anak gadisnya, TY (17).

Sementara sang ayah masih dalam upaya pencarian.

Selain ibu dan anak itu, polisi juga menangkap DAA (23) yang merupakan pelanggan dari NI.

Ayah merupakan residivis narkoba

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama menyampaikan, dari keterangan para saksi, DAA sering membeli sabu kepada NI dan suaminya.

Sementara, suami NI ternyata merupakan residivis kasus narkoba,

"TY merupakan anak gadis dari NI, kalo suami NI juga pemakai, pernah dipenjara dengan kasus yang sama," kata Made dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/9/2021).

Made menjelaskan, bahwa sabu-sabu tersebut milik NI yang didapat dari suaminya.

Namun, suaminya tidak kunjung pulang sejak kasus ini.

"Bapaknya ini sudah dua hari tidak pulang ke rumah, dan kami akan melakukan proses pemanggilan, jika tidak diindahkan kami akan tetapkan sebagai DPO," kata Made.


Hasil penggeledahan

Dari hasil penggeledahan di rumah terduga pelaku, pihak kepolisian menemukan belasan klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat keseluruhan 10 gram dan satu bendel klip bening.

Selain itu petugas menyita sejumlah uang tunai, perkakas alat pakai sabu-sabu serta alat komunikasi.

Hingga kini ketiga terduga pelaku, telah berada di Polresta Mataram guna diproses lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/23/202728178/ibu-dan-anak-gadis-di-mataram-edarkan-sabu-sabu-sang-ayah-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke