Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Truk Terbalik yang Tewaskan 5 Warga di NTT, Sopir Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 08/11/2021, 21:55 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, menahan sopir truk berinisial JN (35), akibat kecelakaan yang menewaskan lima penumpang pada Kamis (4/11/2021).

JN ditetapkan sebagai tersangka setelah truk yang dikemudikannya terbalik. Truk itu membawa sejumlah warga.

Baca juga: Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Mobil Vanessa Angel Berlangsung 3 Jam, Begini Penjelasan Polisi

Akibat kecelakaan itu lima orang tewas dan 16 lainnya terluka.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Stef Bessie, kepada sejumlah wartawan, Senin (8/11/2021). Stef menyebut, JN susah ditahan sejak pekan lalu.

"Dia sudah ditahan dan diperiksa petugas unit Laka," kata Stef, Senin.

Stef mengatakan, JN terbukti bersalah dan lalai saat mengemudikan kendaraannya. Hal itu membuatnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

JN dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas. Menurutnya, JN terancam pidana dengan maksimal enam tahun penjara.

"Selain ancaman hukuman penjara, dia juga didenda Rp 12 juta," kata Stef.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Kamis (4/11/2021) siang.

Sebuah truk dengan nomor polisi S 9838 UH yang memuat sejumlah warga terbalik. Akibatnya, empat orang tewas di tempat dan delapan orang lainnya luka berat.

Kapolres TTS, AKBP Andre Librian dikonfirmasi Kamis malam membenarkan kejadian ini. Korban meninggal pun bertambah menjadi lima orang.

Baca juga: Truk Terbalik di NTT, Jumlah Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang

Korban yang meninggal diketahui bernama Amina Seu (20). Ia sempat dirawat di Puskesmas Kualin, setelah mengalami luka berat.

Amina tercatat sebagai warga Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mobil Land Cruiser Malaysia Diselundupkan ke Kalbar Lewat Jalur Tikus

Mobil Land Cruiser Malaysia Diselundupkan ke Kalbar Lewat Jalur Tikus

Regional
SMAN 3 Bandung Bantah Siswinya Loncat dari Lantai 3 akibat Putus Cinta

SMAN 3 Bandung Bantah Siswinya Loncat dari Lantai 3 akibat Putus Cinta

Regional
Disaksikan Gibran, ASN Solo Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Disaksikan Gibran, ASN Solo Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Regional
Video Viral Petugas Bandara Biak Numfor Menari Khas Papua saat Pesawat 'Take Off'

Video Viral Petugas Bandara Biak Numfor Menari Khas Papua saat Pesawat "Take Off"

Regional
Mobil Misterius Ditemukan Warga Purbalingga di Saluran Irigasi

Mobil Misterius Ditemukan Warga Purbalingga di Saluran Irigasi

Regional
Cemburu, Pedagang Angkringan di Cirebon Bunuh Mantan Istri Siri, Pelaku Ditangkap di Jakarta

Cemburu, Pedagang Angkringan di Cirebon Bunuh Mantan Istri Siri, Pelaku Ditangkap di Jakarta

Regional
Peringati HGN 2023, Walkot Arief Apresiasi Para Pendidik di Kota Tangerang

Peringati HGN 2023, Walkot Arief Apresiasi Para Pendidik di Kota Tangerang

Regional
Tak Ada Lagi Pendidikan Agama Konghucu di Sekolah Formal di Rembang, Ini Respons Kemenag

Tak Ada Lagi Pendidikan Agama Konghucu di Sekolah Formal di Rembang, Ini Respons Kemenag

Regional
Avanza Masuk Jurang Sedalam 25 Meter di Sumedang, 3 Tewas

Avanza Masuk Jurang Sedalam 25 Meter di Sumedang, 3 Tewas

Regional
Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Pernikahan Anak di Bawah Umur di Aceh Meningkat, Capai 1.310 Orang

Regional
7 Pria Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe

7 Pria Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe

Regional
Nagan Raya Tetapkan Status Darurat Banjir hingga 4 Desember 2023

Nagan Raya Tetapkan Status Darurat Banjir hingga 4 Desember 2023

Regional
4 Polisi Ambon Aniaya Pemuda, Polda Maluku: Proses Hukum Masih Jalan

4 Polisi Ambon Aniaya Pemuda, Polda Maluku: Proses Hukum Masih Jalan

Regional
Perjalanan Kasus Prada Y Bunuh Tunangan hingga Divonis Penjara Seumur Hidup, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

Perjalanan Kasus Prada Y Bunuh Tunangan hingga Divonis Penjara Seumur Hidup, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka

Regional
Cara Kampung Yoboi Papua Merawat Alam, Sampah Ditukar Internet Gratis

Cara Kampung Yoboi Papua Merawat Alam, Sampah Ditukar Internet Gratis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com