JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian melakukan gelar perkara insiden kecelakaan yang dialami mobil Pajero keluarga Vanessa Angel di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021).
Gelar perkara itu dilaksanakan di Kantor Satlantas Polres Jombang, Senin (8/11/2021) siang.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan, gelar perkara digelar sejak pukul 14.00 hingga pukul 17.00 WIB.
Menurutnya, gelar perkara tersebut merupakan rangkaian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang dialami keluarga Vanessa.
"Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk meningkatkan proses lidik ke proses sidik," kata Rudi kepada Kompas.com, Senin.
Dalam gelar perkara itu, hadir baby sitter Vanesa Angel, Siska Lorensa, dan sopir, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya.
Selain itu, polisi juga menghadirkan sejumlah wargayang berada di sekitar lokasi kejadian saat kecelakaan itu terjadi.
Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka atas insiden kecelakaan yang dialami keluarga Vanessa di KM 672 + 300 jalan tol Jombang - Mojokerto.
"Belum ada tersangka, semua yang kita hadirkan hari ini berstatus sebagai saksi. Gelar perkara ini kan untuk menentukan siapa yang akan dinaikkan ke proses penyidikan," ujar Rudi.