SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengaku setidaknya memeriksa enam orang saksi dalam penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah. Satu di antaranya adalah ayah dari Tubagus Joddy.
"Ayah dari Tubagus Joddy juga kami periksa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Senin (8/11/2021).
Adapun, enam pihak yang diperiksa tersebut yakni sopir, saksi selamat dalam kecelakaan, pengelola jalan tol, polisi yang sedang berpatroli, warga sekitar yang kebetulan melihat peristiwa kecelakaan, dan orangtua sopir.
Baca juga: Tentukan Status Hukum Sopir Vanessa Angel, Sore Ini Polres Jombang Lakukan Gelar Perkara
Gatot enggan menjelaskan mengapa orang tua dari Tubagus Joddy ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Dia hanya menyebutkan, pemeriksaan saksi adalah wewenang penyidik.
"Penyidik yang memiliki wewenang pemeriksaan, bisa teman dekat, saudara atau siapa pun, penyidik yang memiliki pertimbangan," terangnya.
Baca juga: Polisi Serahkan Barang Pribadi Vanessa Angel dan Keluarga, Milik Tubagus Joddy Masih Ditahan
Hasil pemeriksaan para saksi tersebut, kata Gatot, akan dibawa ke forum gelar perkara yang akan dilakukan di Polres Jombang, Senin sore nanti.
Dalam gelar perkara tersebut, status hukum Tubagus Joddy, sopir dalam peristiwa kecelakan maut tersebut bakal ditentukan.
"Sore ini kami akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Jombang - Mojokerto yang menewaskan 2 penumpang kendaraan Kamis lalu," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho di Mapolda Jatim Senin siang.
Baca juga: Barang Pribadi Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Masih Ditahan, Ini Kata Polisi