YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penularan Covid-19 karena klaster takziah meluas ke sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) Sedayu hingga ke Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Terkait kasus penularan ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan dirinya pagi tadi telah mengundang Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharja untuk menyisir sekolah yang kemungkinan dapat memunculkan klaster baru.
"Pagi tadi saya panggil kadis kesehatan untuk menyisir kembali sekolah-sekolah, kemungkinan muncul klaster sekolah," kata Hamil saat ditemui di Kantor Gubernur Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (8/11/2021).
Setelah melakukan pemanggilan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mengevaluasi pembelajaran tatap muka (ptm) terbatas di seluruh jenjang sekolah di Kabupaten Bantul.
Menurut Halim, jika ada sekolah yang belum siap menggelar ptm dan rentan terjadi paparan Covid-19 di sekolah maka ptm akan dihentikan sementara.
"Kita nanti evaluasi sekolah-sekolah yang belum siap atau rentan paparan Covid, maka akan kita hentikan dulu sementara waktu," kata dia.
Untuk mencegah penularan semakin meluas Pemerintah Kabupaten Bantul menggencarkan screening serta melakukan isolasi atau karantina bagi pasien Covid-19 di shelter yang sudah tersedia.
"Yang penting penyebarannya kita batasi dengan cara karantina, isolasi siswa yang terpapar. Yang nyata terpapar ya ga boleh masuk, kemudian dia kontak erat sama siapa saja kita tracing," ujar Halim.
Menurut Halim, sampai sekarang belum dibutuhkan shelter khusus bagi pasien Covid-19 yang terpapar dari PTM, karena shelter yang dimiliki saat ini masih memenuhi kapasitasnya.
"Kita kan masih punya shelter yang hari ini rata-rata kosong jika nanti ada klaster baru paparan baru ya kita bawa ke shelter. Memang protapnya seperti itu," kata dia.
Baca juga: 5 Siswa dan Seorang Guru Positif Covid-19, PTM SMK di Bantul Dihentikan Sementara
Ia menegaskan, kepada guru yang sudah terpapar Covid-19 wajib menjalani isolasi di shelter-shelter yang sudah disediakan.
"Enggak boleh ketentuan nekat ngajar ya pelanggaran akan kita beri peringatan teguran," katanya.
Namun, jika teguran masih tidak diikuti dan guru nekat mengajar, maka Pemkab Bantul siap memberikan sanksi kepada guru yang ngeyel.
"Kalau itu tidak diindahkan terus menerus ya kita berikan sanksi, karena ini menyangkut kesehatan orang banyak," pungkasnya.
Sebelumnya, rentetan kasus Covid-19 klaster takziah di Bantul, DI Yogyakarta, terus terjadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.