Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT Terancam 15 Tahun Penjara gara-gara Suka Meraba Kemaluan Anak Tetangganya

Kompas.com - 06/11/2021, 15:02 WIB
Teguh Pribadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Oknum Ketua RT di Pematangsiantar berinisial S (53) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur.

S dibawa ke Polres Pematangsiantar setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto mengatakan S telah ditahan di rumah tahanan Polres Pematangsiantar pasca diamankan. Setelah diperiksa S ditetapkan sebagai tersangka.

 

Baca juga: Dimintai Tolong Memijat Malah Meraba Dada, Tukang Pijat Keliling Terancam 15 Tahun Penjara

 

"Sudah ditahan, ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Edi dihubungi via telepon, Sabtu (6/11/2021).

 

Ia menjelaskan korban merupakan seorang siswi berinisial SIS (16). Korban dan S saling kenal dan tinggal satu lingkungan. Selain jadi Ketua RT, S bekerja sebagai tukang pijat.

 

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun di Sambas, Korban Hamil 5 Bulan

 

Berulangkali memegang kemaluan dan meraba korban

 

Edi  Sukamto mengatakan, adapun perbuatan S memegangi kemaluan dan meraba raba korban. Perbuatan itu sudah berulang kali dilakukan di rumah korban saat orang tua SIS tidak di rumah. 

 

Perbuatan S diketahui oleh Ibu korban inisial K (42) dari tetangganya. Ibu korban kemudian menanyakan langsung kepada anaknya. 

 

"Waktu video call korban dengan tersangka, Ibu korban menanyakan langsung kepada anaknya. Ditanya benar-benar. 'Sudah diapain kamu?' Korban bilang sudah berulang kali. Jadi pas melapor korban juga sudah divisum," ungkapnya.

 

Baca juga: Wartawan di Lampung Dibegal Saat Pulang Liputan, Motor Dirampas, Kemaluan Diremas

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com