KOMPAS.com - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap enam orang pelaku yang membunuh pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat, berinisial KA (54).
Keenam pelaku yakni berinisial NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
Diketahui, korban tewas usai ditikam di depan rumahnya di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang, pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 23.49 WIB.
"Kami tangkap pada 3 November 2021, pada waktu dan tempat yang berbeda. Ada yang di kontrakan, ada yang di rumahnya," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan pers di Markas Polres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Pemilik Rumah Makan Tewas Ditikam OTK, Polisi: Sedang Kami Selidiki
Kata Aldi, otak dari pembunuhan terhadap korban adalah istrinya yakni NW
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, motif NW karena sakit hati kepada suaminya yang diduga memiliki wanita lain.
"Motif sementara istrinya sakit hati dengan perilaku korban yang menyusahkan dan mempunyai wanita idaman lain," ungkapnya.
Baca juga: Terungkap, Istri Korban Jadi Otak Pembunuhan Pemilik Restoran Padang
Pembunuhan itu, sambungnya, sudah direncanakan para pelaku pada September 2021 lalu.
"Perencanaan pembunuhan ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Mereka sudah sering bertemu untuk merencanakan pembunuhan," katanya.