Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang Ternyata Sang Istri, Ini Motifnya

Kompas.com - 06/11/2021, 13:22 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap enam pelaku pembunuh pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat bernama Khairul Amin, fakta baru pun terungkap. Ternyata, otak pembunuhan terhadap korban adalah sang istri berinisial NW (49).

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, NW nekat membayar enam eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya karena sakit hati diduga korban memiliki wanita lain.

"Motif sementara istrinya sakit hati dengan perilaku korban yang menyusahkan dan mempunyai wanita idaman lain," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat memberikan keterangan pers di Markas Polres Karawang, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Pelaku yang Membunuh Pemilik Rumah Makan Padang di Karawang Ditangkap, Otak Pembunuhan Ternyata Sang Istri

Kata Aldi, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan enam orang yakni, NW istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).

Keenam pelaku ini, kata Aldi, ditangkap pada 3 November 2021 di tempat berbeda. Ada yang di kontrakan dan ada yang di rumahnya.

Pembunuhan terhadap korban, lanjutnya sudah direncanakan sejak bulan September 2021 lalu.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang yang Diotaki Istri Korban, Sudah Direncanakan sejak September

 

Bahkan, pembunuhan itu direncanakan dengan kesepakatan surat perjanjian kerja yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 pada 9 September 2021.

Pada surat yang ditulis di kertas folio tersebut juga menyatakan kewajiban NW menjamin keluarga dari para eksekutor jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak September 2021," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap, Istri Korban Jadi Otak Pembunuhan Pemilik Restoran Padang

Kata Aldi, eksekutor dalam pembunuhan Khairul berjumlah enam orang, yakni H, BN, RN, dan MH.

Otak pembunuhan sendiri yakni istri korban, sedangkan AM perannya adalah orang yang diminta NW untuk mencarikan eksekutor untuk menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Pemilik Rumah Makan Tewas Ditikam OTK, Polisi: Sedang Kami Selidiki

Setelah kejadian itu, pada 3 November 2021, NW kemudian bertemu dengan AM dan memberikan uang untuk dibagikan kepada para eksekutor.

Para eksekutor diberi imbalan yang bervariasi dengan total upah Rp 30 juta, sedangkan yang sudah diberikan Rp 20 juta.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih memburu dua orang lagi yang masih buron.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Karawang.

"Pasal yang dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

 

(Penulis Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor Priska Sari Pratiwi, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com