MALANG, KOMPAS.com - Sembilan awak kapal MV Voyager terlantar di perairan Pulau Guam, Amerika Serikat (AS) karena kapal tersebut belum ada yang membeli.
Sebab, kapal milik warga Kanada tersebut dibawa dari Bali menuju Guam untuk dijual.
Sampai saat ini, awak kapal tersebut masih berada di atas kapal.
Kapal yang sudah bersandar di pelabuhan belum bisa ditinggalkan berdasarkan pada kebijakan otoritas setempat.
"Kronologinya kapal berangkat dari Bali ke Guam dengan tujuan pengiriman kapal untuk dijual. Sampai sini (Guam) kapalnya tidak ada yang membeli," kata Ali Akbar Cholid (27), salah satu awak kapal melalui pesan singkat, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Kapal Terlantar 5 Bulan di Guam AS, Istri ABK: Sedih, Waktu Lahiran Cuma Video Call
Mereka sudah lima bulan terlantar di atas kapal. Selama lima bulan itu juga mereka tidak menerima gaji.
"Berhubung kapal tidak ada yang membeli, pihak owner tidak bisa membayar gaji dan tidak bisa memulangkan kru. Sudah lima bulan lebih kru tidak digaji dan semua kru di sini ingin kembali ke Indonesia," kata dia.
Pihaknya sudah melaporkan kejadian itu kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles dan federasi pekerja transportasi internasional.
"Kami di sini juga sudah laporan ke ITF (International Transportation worker's Federation) sama KJRI semua sudah ada tanggapan mulai dua bulan lalu dan mereka semua sedang mengusahakan kami untuk dipulangkan," kata dia.
Saat ini, mereka belum bisa pulang karena kapal yang dibawanya tidak boleh ditinggalkan tanpa awak sebelum kapal bersandar pada posisi yang aman. Hal ini berdasarkan pada kebijakan otoritas setempat.