Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin mengatakan, buronan itu terpaksa ditembak karena sempat mengancam polisi.
Belakangan Polda Sulsel menyatakan ada pelanggaran kode etik dalam penangkapan buronan ini.
IL disebut tidak melawan, tapi polisi tetap menembaknya selama lima kali.
Baca juga: Buronan Ditembak meski Tak Melawan, Kapolres Luwu Utara Diperiksa
Akibat pelanggaran ini Kasat Reskrim Polres Luwu Utara dinonaktifkan dari jabatannya.
Seluruh polisi yang terlibat dalam penangkapan tersebut juga diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel.
Penembakan ini juga sempat memunculkan reaksi dari warga Desa Baloli dan Desa Kamiri, Kecamatan Masamba, Luwu Utara. Warga bahkan sempat memblokade Jalan Trans Sulawesi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.