MAKASSAR, KOMPAS.com– Keluarga IL, buronan yang lima kali ditembak meski tidak melawan saat ditangkap, mengungkap temuan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Bid Propam Polda Sulsel) yang disampaikan kepada mereka.
Polisi yang menangkap IL disebut meletakkan badik di dekat lokasi penembakan sehingga seolah ada perlawanan.
Ternyata, badik itu bukan punya IL, tapi milik polisi yang menangkapnya.
“Setelah diperiksa Kabid Propam (Polda Sulsel) ternyata badik tersebut milik anggota Reskrim (Polres Luwu Utara),” ujar Ciwang, perwakilan keluarga IL, saat dihubungi Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Buronan yang 5 Kali Ditembak Polisi Jalani Operasi Pengangkatan Usus
Namun, Polda Sulsel belum bisa membenarkan pernyataan keluarga IL.
Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan hanya menyatakan Bid Propam Polda Sulsel bakal mengungkapkan hasil penyelidikannya.
“Soal badik itu, biarkan nanti hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel saja yang mengungkapkan. Jelas dalam kasus ini, IL yang merupakan buronan kasus penganiayaan dan pembakaran ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Bahkan ditembak sebanyak 5 kali, itu sudah pelanggaran besar,” kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Zulpan pun memastikan seluruh polisi yang terlibat dalam penangkapan IL di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bakal diproses pelanggaran etiknya.
Baca juga: Tersangka Tidak Melawan tapi Anggota Malah Menembaknya 5 Kali
Sebagai informasi, IL merupakan buronan kasus penganiayaan dan pembakaran yang diburu Polres Luwu Utara.
Sebelum ditangkap di depan rumahnya, IL sudah empat kali lolos dari kejaran polisi.