Meski demikian, Putra mengaku akan melaporkan pinjol tersebut ke polisi karena tak sanggup lagi membayar sisa pinjaman.
Awalnya, Putra sempat membayar utang itu dari uang penghasilannya.
Namun, usai tutupnya aplikasi tempatnya menghasilkan uang, pembayaran mulai macet.
Baca juga: 2 Kapten “Debt Collector” Pinjol di Pontianak Jadi Tersangka, Ini Tugasnya
Ia sempat dibantu oleh orangtuanya untuk membayar utang tersebut. Sisa utangnya sekarang sebanyak Rp 12 juta.
"Saya sudah bayar sebagian, sekarang sisa utang saya Rp 12 juta. Dalam waktu dekat ini, saya akan melapor ke polisi untuk meminta perlindungan dan menyelesaikan masalah pinjaman online ini,” jelasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.