Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian di Vila di Bali, WN Ukraina Jadi Korban, Uang 1.500 Dollar AS Hilang, Ini Kronologinya

Kompas.com - 28/10/2021, 10:41 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Oleksadr Mashkovtsev (23), warga negara Ukraina kehilangan uang 1.500 dolar dan barang berharga lainnya yang ia simpan di safety box di sebuah vila di akwasan Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Pencurian terjadi Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 09.40 Wita.

Saat itu korban dan kekasihnya pergi ke Pantai Legian, Kuta untuk berselancar. Sekitar pukul 14.37, korban dan kekasihnya pulang ke vila. Mereka pun terkejut karena pintu kamar vila terbuka lebar.

Tak hanya itu. Dalam kamar terlihat berantakan dan sebuah safety box yang ada di kamar ternyata hilang.

Baca juga: WN Ukraina Jadi Korban Pencurian di Bali, Uang 1.500 Dollar AS Digasak Maling

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara, safety box tersebut berisi uang pecahan 1.500 dollar AS, satu buah paspor atas nama korban, satu buah visa dan satu buah SIM Internasional.

Selain itu korban kehilangan satu dompet warna coklat, kartu kredit dan uang tunai sebesar 100 Euro dan 100 Dollar Ukraina.

"Korban terkejut melihat di dalam kamarnya dalam keadaan berantakan dan setalah cek pintu kamarnya ternyata ada bekas congkelan, dan ternyata sebuah safety box yang ada di kamarnya hilang dicuri," kata Purwanta.

Baca juga: Viral, Video Pria di Bali Dikeroyok Penjual Mobil Saat Hendak Transaksi, Pelaku Diringkus Polisi

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 24 juta. Korban pun melaporkan kejadian tesebut ke Polsek Kuta Utara.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 24.385.000 dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara," kata Purwanta.

Pelaku seorang residivis

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta CCTV yang di lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang laki-laki berinisial H, seorang residivis yang pernah ditahan di Polsek Kuta Utara.

Polisi pun menangkap H di sebuah proyek di Jalan Umalas Lestari, Kerobokan, Kuta Utara pada Sabtu (23/10/2021).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sekitar Rp 60.000 dan kertas bukti transfer sekitar Rp 80 juta kepada seseorang.

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari, 22 Tersangka Pembuat Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu di Bali Segera Disidang

Pelaku pun mengakui jika dia pelaku pencurian di vila yang dihuni warga negara Ukraina.

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian," tutur dia.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com