DENPASAR, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria di Bali dikeroyok tiga orang viral di media sosial.
Belakangan kejadian itu diketahui terjadi di Jalan Lumintang, Denpasar, tepatnya di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (25/10/2021).
"Pelaku dengan korban sudah membuat surat pernyataan damai," kata Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (27/10/2021).
Sukadi menyebutkan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat korban berinisial IMPWM (28) bertemu pelaku berinisial AM (42) dalam rangka pembelian unit mobil.
Baca juga: 4 Peninggalan Kerajaan Majapahit di Kediri, Ada Candi dan Prasasti
Namun, setelah pelaku dan korban bertemu, korban diajak pelaku membeli minum di minimarket dekat TKP.
Setalah itu, datang kedua teman pelaku dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil pelaku sehingga terjadi tarik-menarik dan pelaku memukul korban.
Pelaku lainnya juga membekap leher korban, tetapi korban berusaha melawan dan lari meminta tolong ke arah keramaian warga.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi keributan, personel Polsek Denpasar Utara datang ke TKP, kemudian mengamankan pelaku dan membawa korban ke Polsek Denpasar Utara.
Baca juga: Kisah Padepokan Wayang Topeng Asmorobangun, Melestarikan Kesenian Warisan Kerajaan Majapahit
"Setelah pelaku dan korban berada di Polsek Denpasar Utara, korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut dengan membuat surat pernyataan. Antara pelaku dan korban membuat surat pernyataan damai," kata dia.
Sukadi belum memerinci lebih jauh terkait motif transaksi yang dilakukan oleh pelaku.
Namun, meski sudah terjadi kesepakatan damai, polisi tetap melakukan penyelidikan.
"Pelaku tetap berada di Polsek Denpasar Utara. Polsek, personel Reskrim Polsek Denpasar Utara, tetap melaksanakan penyelidikan terkait dengan peristiwa tersebut," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.