Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilimpahkan ke Kejari, 22 Tersangka Pembuat Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu di Bali Segera Disidang

Kompas.com - 27/10/2021, 10:46 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Berkas perkara 22 orang tersangka kasus dugaan pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem.

Perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura untuk segera disidangkan.

"Kejaksaan Negeri Karangasem telah menerima tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti perkara pemalsuan vaksin dari penyidik Polres Karangasem," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem I Dewa Gede Semara Putra dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Ada Penyeberangan Lintas Ketapang-Lembar, Angkutan Barang dari Jatim ke NTB Tak Perlu Lewat Bali

Semara menyebutkan, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan secara virtual.

Sementara itu, berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura dan segera disidangkan.

"Ya untuk pelimpahan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura dan kita menunggu penetapan dari hakim untuk persidangan nantinya," ujar Semara.

Saat ini 22 tersangka pemalsuan sertifikat vaksin sebagian telah ditahan di Rutan Lapas Karangasem.

"Untuk sebagian tersangka tersebut ditahan di Rutan Polres Karangasem namun ada 15 yang telah digeser penahanan di LP Karangasem," pungkasnya.

Baca juga: Eks Relawan Kesehatan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Sudah Raup Puluhan Juta Rupiah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com