Salin Artikel

“Cukup Bayar Pinjaman Pokok, Bunganya Tidak Usah”

KOMPAS.com - Putra, seorang mahasiswa asal Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terjerat utang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 19 juta.

Sekitar Juni 2021, dia meminjam Rp 1 juta. Namun, dalam tiga bulan, nominalnya membengkak jadi tiga kali lipat.

“Saya pinjam hanya Rp 1 juta untuk modal usaha, tapi dalam tiga bulan utangnya melonjak jadi Rp 19 juta,” ujarnya, Rabu (27/10/2021).

Ia menceritakan, dulu, dirinya selalu ditelepon penagih pinjol atau debt collector tiap lima menit.

Akan tetapi, semenjak maraknya penindakan praktik pinjaman online oleh polisi, Putra mengatakan bahwa cara penagihan debt collector berubah.

Kini, dia jarang menerima telepon dari para penagih.

“Dulu tiap 5 menit selalu ada yang menelpon. Pernah saya sehari tidak pegang handphone,” ucapnya.

Menurut Putra, debt collector pinjol juga tak lagi memakai kata-kata kasar saat menagih dirinya.

Tak hanya itu, ada penagih pinjol yang menyarankan Putra untuk membayar utang pokoknya saja.

“Sekarang mereka, kalau nagih lewat telepon, tidak menekan saya dengan bahasa kasar. Cukup bayar pinjaman pokoknya. Bunganya tidak usah dibayar,” tuturnya.

Meski demikian, Putra mengaku akan melaporkan pinjol tersebut ke polisi karena tak sanggup lagi membayar sisa pinjaman.

Awalnya, Putra sempat membayar utang itu dari uang penghasilannya.

Namun, usai tutupnya aplikasi tempatnya menghasilkan uang, pembayaran mulai macet.

Ia sempat dibantu oleh orangtuanya untuk membayar utang tersebut. Sisa utangnya sekarang sebanyak Rp 12 juta.

"Saya sudah bayar sebagian, sekarang sisa utang saya Rp 12 juta. Dalam waktu dekat ini, saya akan melapor ke polisi untuk meminta perlindungan dan menyelesaikan masalah pinjaman online ini,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/28/104805078/cukup-bayar-pinjaman-pokok-bunganya-tidak-usah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke