Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Rp 37,3 Juta Sudah Beredar, Polisi Buru 3 DPO

Kompas.com - 27/10/2021, 19:04 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SM (46) warga Batuputih Bawah, Ranowulu, Kota Bitung, ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.

SM ditangkap terkait kasus sindikat peredaran uang palsu.

Dalam kasus ini, tiga pelaku lain yaitu SS, Y, dan T masih dikejar pihak kepolisian dan ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"SM diamankan pada Sabtu (9/10/2021) siang, di Perum Viola Matungkas, Minut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Jika Terbukti Lakukan Kekerasan Saat Diklatsar Menwa UNS, Panitia Akan Di-DO

Jules menjelaskan, kasus ini terungkap awalnya Tim Resmob mendapat informasi dari petugas SPBU Kolongan, Minut, bahwa pada Sabtu (9/10/2021) pagi itu, ada warga yang membeli BBM dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000.

Tim lalu meminta keterangan dari VT, warga yang membeli BBM tersebut. VT mengaku mendapatkan uang dari pelaku SM, dan tidak mengetahui kalau uang tersebut ternyata palsu.

"Tim lalu menangkap SM dan mendapati uang palsu sebesar Rp 1,1 juta. SM mengaku masih menyimpan uang palsu sebesar Rp 160 juta yang dititipkan pada temannya berinisial K, warga Girian, Bitung," jelas Jules.

Tim mendatangi rumah K dan mendapati uang palsu sebesar Rp 160 juta yang dibungkus dalam kertas HVS.

Hasil penyidikan terhadap SM didapati uang palsu sebesar Rp 162,7 juta dari jumlah seluruhnya Rp 202,2 juta.

"Uang palsu yang sudah beredar sekitar Rp 37,3 juta, diedarkan di Pasar 45 Manado, dan Pasar Airmadidi Minut. Modusnya, pelaku membelanjakan uang palsu agar mendapat uang kembalian asli," terang Jules.

SM juga mengaku, uang palsu tersebut diberikan oleh tiga pria, yaitu SS, Y, dan T saat dirinya berada di Surakarta (Solo), Jawa Tengah.

Bahkan SS sempat menunjukkan dua tempat pembuatan uang palsu kepada SM, yaitu di Surakarta dan Boyolali, Jawa Tengah.

"SM mengetahui bahwa uang tersebut palsu, kemudian membawanya dari Surakarta ke Surabaya, dan Surabaya ke Makassar menggunakan kapal laut. Selanjutnya SM menumpang truk barang dari Makassar menuju Manado," sebut Jules.

Baca juga: Kadinkes Kalbar: Mau 1 atau 24 Jam Keluar Hasil PCR, Tarif Harus Rp 300.000

"Saat ini tiga pelaku lain SS, Y, dan T masih dikejar pihak kepolisian, dan ketiganya masuk dalam DPO," tambah dia.

Jules menuturkan, ketiganya memiliki peran berbeda. SS sebagai pimpinan pencetak uang palsu dan memberikan uang palsu kepada SM.

Sedangkan Y sebagai pengawas lokasi pencetakan uang palsu, dan T sebagai perantara yang mengenalkan SM kepada SS dan Y.

Dalam pengungkapan tersebut, tim pun menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 1.649 lembar uang palsu dengan total Rp 164,9 juta yang memiliki sekitar 80 nomor seri berbeda, 22 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu total Rp 2,2 juta.

Selain itu, kartu tanda pengenal, 15 bungkus rokok berbagai merek, satu unit sepeda motor, satu buah kunci sepeda motor, serta surat pernyataan antara SM dengan SS.

"Pelaku SM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Minut untuk diperiksa, dan kasus tersebut masih dalam pengembangan," tandas Jules.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com