BANDUNG, KOMPAS.com - Kondisi TM (39), korban pinjaman online (pinjol) ilegal di Bandung, Jawa Barat, mulai membaik dan dapat membuka diri untuk bersosialisasi.
Kesehatan TM semakin baik setelah polisi bertindak dan mengungkap bisnis pinjol ilegal di Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum TM, Heri wijaya mengatakan, kliennya itu kini sudah mulai berani untuk bertemu orang lain.
Baca juga: Teror Pinjol Terhadap Korbannya, Ancam Santet hingga Sebar Foto Tak Senonoh
"Kalau secara psikis memang perkembangan luar biasa, berangsur mulai agak lebih percaya diri ketemu orang," kata Herman di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (25/10/2021).
Seperti diketahui, dampak teror yang dilakukan pinjol ilegal mengganggu psikis dan mental korban.
Fitnah yang disampaikan penagih pinjol tak hanya disampaikan kepadanya, tapi juga pada keluarga besar dan teman TM yang ada di daftar kontak ponselnya.
Baca juga: Tebar Ancaman, Penagih Pinjol Digaji Rp 4,2 Juta Sebulan, Dapat Bonus jika Capai Target
TM sempat dibawa ke rumah sakit lantaran depresi berat yang diderita.
Beban korban berangsur hilang setelah polisi menangkap para tersangka petinggi pinjol ilegal yang memiliki 23 aplikasi tersebut.
"Sekarang dengan apa yang dilakukan Polda Jabar ini ya jadi agak berbeda. Lingkungan rumah, terutama yang dulu beranggapan seperti yang dituduhkan, keluarga sudah berubah pikiran," ujar Herman.
Meski demikian, TM belum dapat beraktivitas normal, karena masih dalam pemulihan secara fisik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.