Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kadishub Cilegon Didakwa Terima Suap Rp 530 Juta

Kompas.com - 26/10/2021, 06:55 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Banten, Uteng Dedi Afandi, didakwa menerima suap terkait pengelolaan parkir eks Terminal Pasar Kranggot Kota Cilegon sebesar Rp 530 juta.

Uang tersebut diduga diperoleh dari dua pengusaha, yakni Hartanto selaku Komisaris PT Hartanto Arofah Perkasa (HAP) sebesar Rp130 juta.

Kemudian dari M Faozi Susanto selaku Direktur PT Damar Aji Mufidah Jaya (DAMJ) sebesar Rp 400 juta.

Baca juga: Disambut Teriakan Takbir, Eks Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi Bebas Murni dari Lapas Serang

Kedua pengusaha diduga bersaing untuk memperoleh Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) dari terdakwa selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Ciilegon.

“Bahwa perbuatan terdakwa yang menerima pemberian berupa uang secara bertahap dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 530 juta yang berasal dari saksi Hartanto dan Faozi Susanto bertentangan dengan kewajiban terdakwa selaku PNS,” kata jaksa dari Kejaksaan Negeri Cilegon, Muhammad Ansari, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Kadishub Cilegon Jadi Tersangka Suap Pengelolaan Parkir, Wali Kota Heldy: Sangat Disayangkan

Menurut jaksa, pada Januari 2020, terdakwa Uteng yang baru menjabat sebagai Kadishub Cilegon memerintahkan anak buahnya untuk mencari calon pengelola parkir di eks Terminal Pasar Kranggot.

Namun, anak buahnya diberi tahu agar mencari pengusaha yang mau dan siap menyediakan sejumlah uang untuknya.

"Terdakwa memerintahkan stafnya untuk mencari calon pengelola parkir atau pengusaha yang berminat mengelola parkir, dengan syarat memberikan sejumlah uang kepada terdakwa," ucap Ansari saat membacakan surat dakwaan.

Baca juga: Diduga Terima Suap Pengelolaan Parkir Senilai Rp 530 Juta, Kadishub Kota Cilegon Dibui

Alhasil, pada Juni 2020, terdakwa mendapatkan informasi bahwa PT HAP berminat untuk mengelola parkir dan mengajak komisarisnya, yakni Hartanto untuk bertemu dan menyediakan uang Rp 250 juta.

"Jika uangnya ada, maka akan dibuatkan SPTP. Namun Haryanto menyampaikan bahwa dirinya hanya memiliki uang Rp 40 juta. Sisanya akan dicicil dan terdakwa menyetujuinya. Setelah uang diterima, terdakwa memberikan SPTP kepada Hartanto selaku Komisaris PT HAP sebagai tanda hak pengelolaan parkir," ujar Ansari.

Namun, dalam perjalanannya, Hartanto hanya bisa menyerahkan uang dengan total Rp 130 juta, sehingga pengelolaan parkir tidak diberikan kepada PT HAP.

Kemudian, menurut Ansari, pada Juli 2020, Uteng melakukan pertemuan dengan M Faozi Susanto selaku Direktur PT DAMJ.

Dalam pertemuan, Faozi diminta menyiapkan uang Rp 600 juta apabila ingin mengelola parkir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com