Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Perguruan Tinggi Ilegal di Sulut, Sudah Keluarkan 20 Ijazah, Rektor Berusia 70 Tahun Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/10/2021, 15:32 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap praktik perguruan tinggi ilegal yang tidak memiliki izin peneyelenggaraan.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut Kompol Feri Sitoru mengatakan, terungkapnya praktik perguruan tinggi ilegal tersebut bermula dari adanya informasi yang diterima polisi.

Informasi itu menyebutkan bahwa ada aktivitas belajar-mengajar di wilayah Desa Airmadidi, Minahasa Utara, Sulut.

"Di mana, aktivitas belajar-mengajar di perguruan tinggi tersebut tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kopertis Wilayah IX Sulut dan Gorontalo," ujarnya, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Praktik Perguruan Tinggi Ilegal, 1 Ijazah Dibanderol Rp 7,5 Juta, Rektor Jadi Tersangka

Keluarkan 20 ijazah

Ilustrasi mahasiswa, kampus, universitas, perguruan tinggiShutterstock Ilustrasi mahasiswa, kampus, universitas, perguruan tinggi

Meski disebut ilegal, perguruan tinggi bernama Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia ini sudah beberapa kali mengeluarkan ijazah.

Beroperasi sejak lima tahun lalu, perguruan tinggi ilegal ini sudah mengeluarkan 20 ijazah.

"Harga ijazah bervariatif, ada ada yang dimintai Rp 2,5 juta, ada sampai Rp 7,5 juta," ucapnya.

Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia juga mengeluarkan ijazah yang tak sesuai dengan bidangnya.

"Ada ijazah sarjana pendidikan dan sarjana olahraga," beber Feri.

Ia menjelaskan, perguruan tinggi ini juga mengeluarkan ijazah bergelar doktor. Untuk ijazah tersebut dibanderol Rp 30 juta.

Mengenai ijazah yang dikeluarkan, Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulut telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jakarta serta Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IX.

"Setelah kita koordinasikan ternyata perguruan tinggi itu aktivitasnya ilegal, dan tidak ada hak mengeluarkan ijazah," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Baru Praktik Perguruan Tinggi Ilegal di Sulut, 1 Ijazah Doktor Dibanderol Rp 30 Juta

 

Rektor jadi tersangka

Ilustrasi akademisi.PIXABAY/ MOHAMED HASSAN Ilustrasi akademisi.

Kini, polisi telah menjadikan Rektor Sekolah Tinggi Teologia Elohim Indonesia berinisial MK sebagai tersangka.

Rektor berusia sekitar 70 tahun, yang mengaku bergelar profesor, itu merupakan penanggung jawab perguruan tinggi tersebut.

Baca juga: Mahfud MD: Koruptor di Indonesia 1298 Orang, 86 Persen Lulusan Perguruan Tinggi

"MK sudah kita tetapkan tersangka, tapi tidak ditahan karena beliau sudah berumur sekitar 70 tahun. Proses kasus ini sekarang sudah kita limpahkan tahap satu ke Kejaksaan," terang Feri.

Ia menambahkan, MK wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Selain itu, Feri juga mengungkapkan motif tersangka mengeluarkan ijazah ilegal.

“Motif tersangka untuk memperoleh keuntungan," jelasnya.

Baca juga: Ada Perguruan Tinggi di Jateng Tolak Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah

Terkait kasus perguruan tinggi ilegal ini, Feri menerangkan bahwa ada belasan orang yang sudah diperiksa.

"Sudah 15 orang saksi yang diperiksa. Mahasiswa yang terdaftar ada 70 orang," tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: Pythag Kurniati, Dony Aprian)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com