KOMPAS.com - Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Lukman mengatakan, terdapat perguruan tinggi di Jawa Tengah menolak calon mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Dia mengatakan, kondisi tersebut tentu merugikan calon kurang mampu mahasiswa yang berprestasi sehingga tidak dapat mengakses kampus impiannya.
"Ada perguruan tinggi yang terang-terangan menolak karena tidak mau rugi. Prodi tertentu tidak menerima KIP Kuliah karena tekor, rugi banyak. Kalau seperti itu perguruan tinggi tidak peduli dengan sekitarnya," kata Lukman dikutip dari Tribunjateng.com, Senin (13/9/2021).
Baca juga: 1.573 Peserta Lolos SBMPTN 2021 di Untidar, 758 Pemegang KIP Kuliah
Menurut dia, semua anak negeri ini berhak mendapatkan pendidikan berkualitas.
Masih kata Lukman, program studi yang mahal dan prestisius biasanya tidak menerima calon mahasiswa penerima beasiswa.
"Ada perubahan skema KIP Kuliah pada 2021 ini. Awalnya rata-rata besaran uang kuliah sama rata Rp 2,4 juta persemester kini diubah maksimal Rp 12 juta tergantung akreditasi prodi pada universitas peserta," jelasnya.
Untuk prodi berakreditasi A, lanjutnya, peserta akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan maksimal Rp 12 juta per semester.
Prodi akreditasi B maksimal Rp 4 juta, dan prodi akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.
Penerima beasiswa KIP Kuliah juga mendapatkan biaya hidup. Perubahan skema juga terjadi pada biaya hidup selama kuliah.
Pada tahun 2020, biaya hidup disamakan sebesar Rp 700.000 per bulan, kini dibagi menjadi lima kategori.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.