Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video 2 Pelajar SMA Mesum di WC Rumah Kosong Viral, Perekam dan Pemeran Pria Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/10/2021, 16:51 WIB
Aji YK Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LAHAT, KOMPAS.com - Potongan dua video mesum yang menampilkan dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten, Lahat, Sumatera Selatan, (Sumsel) viral di media sosial.

Video yang pertama berdurasi 32 detik, sedangkan video kedua berdurasi selama 24 detik.

Tampak dua pasangan sejoli ini melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam WC rusak yang diketahui adalah rumah kosong.

Baca juga: Viral, Video Mesum Pasangan di Atas Motor, Diduga di Telaga Ngebel

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti mengatakan, dari hasil penyelidikan kejadian itu berlangsung di kawasan Kelurahan Gunung Gajah.

Adapun inisial kedua pelajar yakni YGL selaku pemeran pria, dan AMR (16) pemeran wanita.

Mereka sengaja datang ke rumah kosong untuk berbuat mesum.

Keduanya bahkan diketahui sudah enam kali melakukan hal serupa di lokasi tersebut.

“Keduanya adalah pelajar SMA dan sekarang sudah kita amankan untuk dimintai keterangan,” kata Gusti melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Menurut Gusti, kedua sejoli ini tak mengetahui bahwa aksi mesumnya direkam seseorang lalu disebar ke media sosial hingga grup WhatsApp.

Saat ini, polisi juga telah menangkap R (19) yang merupakan pelaku perekaman video itu sekaligus yang menyebarkannya ke berbagai media sosial.

Baca juga: Pemeran Video Mesum di Bali Pakai Nama Samaran, Aparat Kesulitan Cari

Hasil pemeriksaan, R sengaja merekam kedua sejoli ini untuk kepentingan pribadi.

“Tersangka R ini empat kali merekam namun hanya dua yang disimpan dan disebarkan,”ujar Kapolres.

Selain R, YGL yang merupakan pemeran pria juga sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menggauli anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tetang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com