DENPASAR, KOMPAS.com - Pasangan warga negara asing (WNA) yang memerankan video mesum berdurasi pendek di Bali telah meninggalkan Indonesia.
Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, dua dari empat WNA yang terlibat dalam video itu telah kembali ke negaranya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 8 Mei 2021.
Kedua WNA yang telah meninggalkan Indonesia itu berinisial K dan C.
"Tadi malam saya dapat data terbaru C itu sudah berangkat tanggal 8, dicari nama di pesawat ternyata ada dia. Jadi K dan C sudah berangkat," kata Jamaruli saat ditemui di Denpasar, Jumat (4/6/2021).
Jamaruli menuturkan, kedua WNA itu merupakan warga negara Jerman. Mereka diketahui menyewa salah satu vila di kawasan Kuta Utara pada 1 Mei 2021.
Baca juga: Cerita Beta 2 Kali Gagal Berangkat Haji, Sudah 10 Tahun Menanti hingga Telanjur Beli Suvenir
Keduanya pergi meninggalkan vila itu pada 7 Mei 2021. Mereka diduga sengaja datang ke Bali untuk membuat konten video porno.
Jamaruli mengatakan, WNA itu akan ditangkal masuk ke Indonesia selama enam bulan. Sanksi itu juga bisa diperpanjang.
"Sepertinya ini memang profesi mereka ya, karena di beberapa tempat juga mereka melakukan hal yang sama," kata dia.
Sementara pemeran lain di video itu, Jamaruli mengaku pihaknya masih terus melakukan penelusuran.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.