Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Parigi Diduga Perkosa Anak Tersangka, Janji Sang Ayah Dibebaskan, Pelaku Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 20/10/2021, 14:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kapolsek Parigi, Parigi Moutong, Suleng yakni Iptu IDGN diduga memperkosa anak gadis dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan.

Saat itu, IDGN menjanjikan akan membebaskan ayah korban jika mau menuruti kemauan bejatnya.

Kasus tersebut berawal saat korban yang berusia 20 tahun tersebut mengantarkan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek Pargi karena kasus pencurian sapi.

Saat itu Iptu IDGN mendapatkan nomor WhatsApp korban dan mengiriminya pesan.

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifai Tajwid, pendamping korban dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Kapolsek Parigi Diduga Cabuli Anak Tersangka, Keluarga Korban: Tak Ada Damai...

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," imbuh Rifal.

IDGN kemudian mengirim pesan ke korban dan mengajaknya berhubungan badan.

Komunikasi kedua, Kapolsek menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.

Namun korban harus meladeninya di kamar dan korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.

Tak hanya sekali, oknum Kapolsek Parigi tersebut masih mengajak korban untuk berhubungan badan. Walau telah dituruti, ayah korban tak kunjung dibebaskan.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.

Baca juga: Kapolsek Parigi Moutong yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Segera Diberhentikan Tidak Hormat

Dicopot dari jabatannya

Setelah kasus tersebut mencuat, IDGN diperiksa oleh Polda Sulteng. Ia juga dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus yang sedang membelitnya.

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Achpah.

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu.

"Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan petugas akan meminta keterangan korban.

Baca juga: Temui Anak Tersangka yang Diduga Dicabuli Kapolsek Parigi, Kapolda Sulteng: Saya Serius

Selain memeriksa korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.

Ia juga membenatkan IDGN juga telah diberhentikan dari jabatnya. Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.

"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.

Baca juga: Laporan Korban Perkosaan Ditolak Polisi, Alasannya karena Belum Vaksin

"Tidak ada damai

Pihak keluarga korban pun menolak untuk berdamai dan mendesak kasus itu segera diusut tuntas.

Hal itu diungkapkan oleh Andi Akbar Panguriseng, kuasa hukum keluarga korban.

"Tidak ada kata damai. Proses hukum harus terus jalan. Kami mendampingi korban dan keluarga melaporkan ke Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan tipu muslihat," kata Andi Akbar, di Palu, Selasa (19/10/2021), dilansir dari Antara.

Keluarga korban juga berharap Kapolsek Parigi Mountung Iptu IDGN tak hanya dipecat, tetapi juga mendapat hukuman setimpal.

Baca juga: Tak Hanya Belum Vaksin, Laporan Pemerkosaan Ditolak Polisi karena Korban Tak Kenali Pelakunya, Ini Ceritanya

Kapolda temui keluarga korban

Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi menemui keluarga korban, Selasa (19/10).

Rudy menyampaikan, kasus itu akan terus dia pantau dan akan ditangani secara profesional.

"Saya datang ke Parigi ini bersama rombongan untuk menemui langsung keluarga dan korban terkait kasus Kapolsek Parigi,ini sebagai bukti bahwa Polda Sulteng akan serius menangani kasus tersebut," tegas Rudy Sufahriad

Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan terduga pelaku terbukti bersalah, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan berlaku.

"Tolong bersabar, semua sementara dalam proses, butuh waktu dan tidak boleh instan, kalau memang bersalah, maka harus bertanggung jawab dan taat hukum," jelasnya.

(Penulis: Kontributor Poso, Mansur | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com