PARIGI KOMPAS.com-Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Polisi Rudy Sufahriadi berjanji akan bertindak profesional dalam penanganan kasus dugaan mesum yang dilakukan oleh Iptu IDGN, Kapolsek Parigi yang kini telah dicopot dari jabatannya.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Kapolda Sulteng saat mengunjungi rumah korban dugaan pemerkosaan di Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (19/10/2021).
Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi di hadapan keluarga saat berkunjung mengatakan, kedatangan dirinya membuktikan bahwa Polda Sulteng serius dalam penanganan kasus mesum yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolsek Parigi Moutong.
Baca juga: Kapolsek di Sulteng Diduga Lecehkan Anak Tersangka dengan Imbalan Bebas
Menurutnya, selain membuktikan keseriusan polisi,kedatangan tersebut juga sekaligus untuk meyakinkan pihak keluarga dan korban, pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional.
"Saya datang ke Parigi ini bersama rombongan untuk menemui langsung keluarga dan korban terkait kasus Kapolsek Parigi,ini sebagai bukti bahwa Polda Sulteng akan serius menangani kasus tersebut," tegas Rudy Sufahriadi.
Secara rinci, Rudy Sufahriadi menjelaskan, kasus tersebut berawal dari tindak pidana yang dilakukan oleh orangtua korban.
Kasusnya diproses dan berjalan sampai di kejaksaan namun ayah korban masih ditahan di Mapolsek sehingga antara korban dan Kapolsek Parigi yang diduga pelaku sering bertemu.
Karena pertemuan keduanya tersebut berjalan intens, kapolsek diduga melakukan pemerkosaan hingga berujung pencopotan dari jabatannya,bahkan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda.
"Sebagai bentuk keseriusan,terbukti tanggal 15 Oktober saya tahu itu kejadian,hari itu juga langsung kita proses dan kapolseknya saya bebas tugaskan. Semoga kasus ini cepat selesai,"jelas Kapolda.
Baca juga: Kapolsek di Sulteng Dimutasi Setelah Dilaporkan Lecehkan Anak Seorang Tersangka
Ditanya soal status Iptu IGDN yang baru dicopot dari jabatannya setelah tersandung kasus mesum, Kapolda Sulteng berjanji akan bertindak profesional dan berharap agar publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.
Apabila memang dari hasil pemeriksaan dinyatakan bersalah,maka tentu pelaku akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,dan harus taat hukum.
"Tolong bersabar,semua sementara dalam proses,butuh waktu dan tidak boleh instan,kalau memang bersalah,maka harus bertanggung jawab dan taat hukum,"jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.