WONOGIRI, KOMPAS.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri manangkap IH, seorang remaja asal Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Remaja usia 15 tahun ini ditangkap lantaran tuduhan mencabuli seorang pelajar hingga melahirkan seorang bayi.
“Kami tangkap IH setelah keluarga korban melaporkan ke polisi beberapa waktu lalu,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Wonogiri AKP Suwondo kepada Kompas.com, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Polisi Diminta Periksa Ulang Psikologis Korban Pencabulan Ayah di Luwu Timur
Penangkapan IH bermula saat warga menemukan seorang bayi perempuan di pinggir jalan Kampung Donoharjo, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (24/8/2021) pagi.
Hasil penelusuran polisi, bayi itu dibuang oleh pelajar yang menjadi korban percabulan IH.
“Malam harinya pihak kepolisian mengungkap bahwa yang membuang bayi atau ibu dari bayi tersebut adalah anak pelapor,” kata Suwondo.
Setelah mengetahui pembuang bayi adalah korban, kata Suwondo, ayah korban menanyakan pria yang menghamili pelajar tersebut.
Kemudian, korban mengakui bahwa telah dicabuli IH, pacarnya sendiri.
Baca juga: Santri Korban Pencabulan Guru Ponpes di Sumsel Bertambah Jadi 29 Orang
Kepada polisi, IH mengakui mencabuli korban beberapa kali di salah satu hotel di wilayah Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri.
Terhadap kasus itu, tersangka IH dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.