BANGKA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung turun dari level 4 ke level 3.
Status PPKM di Kabupaten Bangka turun satu tingkat setelah dua bulan sebelumnya berkutat di level 4.
Pemerintah pusat enggan melonggarkan status PPKM di Kabupaten Bangka lantaran capaian vaksinasi yang masih rendah.
Baca juga: Atlet Menembak Bangka Belitung Raih Emas Perdana PON Papua 2021
Juru Bicara Satgas Covid-19 Bangka, Boy Yandra mengatakan, vaksinasi di Kabupaten Bangka saat ini masih di bawah 50 persen.
Tepatnya di angka 49,87 persen. "Sesuai koordinasi dengan Kemenkes, kita memang harus mencapai 50 persen sehingga bisa turun lagi ke level 2," ujar Boy saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Siswi SMP di Bangka Belitung Jadi Peserta Olimpiade Sains di Dubai
Boy menuturkan, angka capaian vaksinasi di bawah 50 persen merupakan data saat rapat analisa dan evaluasi beberapa hari sebelumnya bersama kementerian terkait.
Data tersebut dipakai untuk menentukan status PPKM hingga dua pekan ke depan.
Sementara saat ini kata Boy, vaksinasi di Kabupaten Bangka telah mencapai angka 50,67 persen.
"Artinya kita sudah memenuhi syarat untuk level dua dan tentu ini terus ditingkatkan sehingga saat evaluasi nanti sudah memenuhi syarat," ujar Boy.