Salin Artikel

Status PPKM Bangka Turun Satu Tingkat ke Level 3 gara-gara Capaian Vaksinasi Rendah

Status PPKM di Kabupaten Bangka turun satu tingkat setelah dua bulan sebelumnya berkutat di level 4.

Pemerintah pusat enggan melonggarkan status PPKM di Kabupaten Bangka lantaran capaian vaksinasi yang masih rendah.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bangka, Boy Yandra mengatakan, vaksinasi di Kabupaten Bangka saat ini masih di bawah 50 persen.

Tepatnya di angka 49,87 persen. "Sesuai koordinasi dengan Kemenkes, kita memang harus mencapai 50 persen sehingga bisa turun lagi ke level 2," ujar Boy saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).

Boy menuturkan, angka capaian vaksinasi di bawah 50 persen merupakan data saat rapat analisa dan evaluasi beberapa hari sebelumnya bersama kementerian terkait.

Data tersebut dipakai untuk menentukan status PPKM hingga dua pekan ke depan.

Sementara saat ini kata Boy, vaksinasi di Kabupaten Bangka telah mencapai angka 50,67 persen.

"Artinya kita sudah memenuhi syarat untuk level dua dan tentu ini terus ditingkatkan sehingga saat evaluasi nanti sudah memenuhi syarat," ujar Boy.


Penyebab capaian vaksinasi Bangka rendah

Menurut Boy, capaian vaksinasi yang masih rendah disebabkan terbatasnya tenaga medis serta butuh waktu dalam mengumpulkan masyarakat.

Namun secara bertahap, kata Boy, program vaksinasi terus berjalan di Kabupaten Bangka.

"Vaksinasi tetap jalan, tapi memang butuh waktu. Selain pelaksanaan terpusat, tim juga harus menjangkau ke kampung-kampung," ujar Boy.

Selama ini tenaga medis juga harus berbagi waktu dengan tugas pokok mereka di rumah sakit atau poliklinik.

Ada pun angka Covid-19 di Kabupaten Bangka pada 18 Oktober 2021 tercatat sebanyak 49 pasien yang masih dalam perawatan.

Di hari yang sama hanya tercatat satu kasus penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19.

  

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/130916778/status-ppkm-bangka-turun-satu-tingkat-ke-level-3-gara-gara-capaian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke