KOMPAS.com- Meja kerja kepala desa (kades) di Nganjuk, Jawa Timur dinaiki dan digunakan berjoget oleh seorang kepala dusun (kadus) bernama Agus Sugiarto.
Merespons hal tersebut, Kepala Desa Trayang Setyo Budi mengaku kadus tersebut tak akan berani jika dirinya berada di lokasi saat itu.
"Kalau ada saya, enggak berani dia (berjoget di atas meja)," kata Budi, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Video Viral Kepala Dusun Berjoget di Atas Meja Kades, Pelaku Dirumahkan 3 Bulan
Budi menjelaskan, aksi Kepala Dusun Payaman bernama Agus Sugiarto itu dilakukan ketika dirinya sedang tidak berada di kantor.
Sebab, saat itu Budi mengaku sedang menghadiri acara lain di luar kantor.
Selain dirinya, perangkat desa lainnya pun sudah pulang ke rumah.
Sehingga suasana kantor lebih sepi.
Budi memperkirakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Tindakan Agus itu memicu protes dari warga.
Warga pun mendatangi Kantor Desa Trayang untuk mempertanyakan tindakan Agus.
Meski demikian, pemerintah desa tidak bisa memecat kepala dusun tersebut.
"Itu bukan wewenang saya (dalam memberhentikan perangkat)," kata Kades Budi.
Sebagai gantinya, Budi memutuskan merumahkan Agus selama beberapa bulan.
"Saya rumahkan, rencana kami tiga bulan," tutur dia.