KOMPAS.com - Diduga hamili anak didiknya berinisial AN (14), seorang pelatih voli di Demak, Jawa Tengah, LK (39), ditangkap polisi.
Tak hanya itu, LK juga dituding telah mencabuli belasan anak didik lainnya.
Menurut pengakuan AN, LK sudah melakukan pencabulan sejak bulan Januari hingga April 2021.
Namun di hadapan polisi, LK membantah telah mencabuli, karena hubungannya dengan AN didasarkan suka sama suka.
Bahkan, LK mengaku sudah menganggap AN seperti anaknya sendiri dan setiap hari memberinya hadiah.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Direktur Indomaret Yan Bastian di Tol Cipularang
“Suka sama suka. Wes tak rumati, asline yo biasa (sudah saya rawat, aslinya ya biasa),” kata LK.
Sementara itu, terkait tudingan pencabulan terhadap 12 anak lainnya, LK juga tak mengakuinya.
“Yang 12 itu cuma rangkul saja," kata LK.
Baca juga: Pelatih Voli di Demak Diduga Cabuli 13 Anak Didiknya, Satu Korban Hamil 8 Bulan
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, pelaku mencabuli korbannya di rumahnya sendiri.
Lalu, untuk menjebak para korban, LK merayu korban dengan berpura-pura membahas perlombaan yang akan diikuti oleh klub voli mereka.
Akan tetapi, tersangka justru memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.