Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Junaidi Dipenjara 5 Bulan karena Dituduh Curi Sawit, Bebas Setelah Tak Terbukti Bersalah

Kompas.com - 18/10/2021, 15:35 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang laki-laki bernama Junaidi (37) warga Desa Sesulung, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) harus menjalani masa tahanan atas kejahatan yang tak pernah dilakukannya.

Junaidi harus mendekam dipenjara selama lima bulan setelah dituduh mencuri buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan.

Kepada Kompas.com, Junaidi menceritakan ihwal sehingga dirinya dituduh mencuri buah sawit.

Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Penipuan Purnawirawan TNI di Blora Divonis Bebas

Menurut Junaidi, permasalahan ini berawal pada awal Februari 2021. Ketika itu, ia tak sengaja bertemu oleh seorang bernama Syamsuri di kebun plasma kelapa sawit.

"Semua berawal saat saya masuk ke kebun sawit," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (17/10/2021).

Junaidi mengatakan, kedatangannya di kebun plasma untuk membantu dua rekannya bernama Arsyad dan Lilin yang tersesat.

Arsyad dan Lilin diketahui baru saja memanen buah kelapa sawit di kebun masyarakat.

Melihat Junaidi berada di kebun plasma, Syamsuri yang tak lain adalah mandor perusahaan langsung menuduh Junaidi mencuri kelapa sawit dan mengancam akan mengadukan ke pihak perusahaan.

Baca juga: Anggota DPRD Ketapang yang Jadi Terdakwa Korupsi Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Karena merasa akan dilaporkan atas kejahatan yang dituduhkan kepadanya, Junaidi kemudian berinisiatif menelepon kepala desa.

Oleh kepala desa, Junaidi diminta menyelesaikan persoalan itu secara baik-baik.

Namun, beberapa hari kemudian, datang anggota kepolisian dari Polsek Pamukan Selatan menjemput Junaidi di rumahnya.

Alasan kedatangan anggota polisi untuk membawa Junaidi ke mes perusahaan. Mendengar alasan itu, Junaidi pun bersedia.

"Saya ikuti karena dia bilang mau di bawa ke mes perusahaan, ternyata saya langsung dibawa ke Polsek," ujarnya.

Junaidi merasa penangkapannya janggal. Pasalnya, polisi yang datang ke rumahnya sama sekali tak membawa surat penangkapan.

Baca juga: Kesal Dituduh Mencuri, Pria Ini Tusuk Korbannya Saat Sedang Menelepon di Depan Warung, Begini Kronologinya

Apalagi saat penangkapan, ada seorang petugas satuan pengamanan atau satpam perusahaan yang turut serta.

"Kukira mau dipertemukan aja ini dengan pihak perusahaan kan. Sampai di Polsek saya langsung ditahan. Tidak ada daya saya," jelasnya.

Selama ditahan dan diinterogasi, Junaidi tetap bersikukuh tidak pernah mencuri sebiji pun buah kelapa sawit.

Sampai akhirnya dia dibawa ke Polres Kotabaru untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kurang lebih 20 hari saya ditahan di Polsek. Setelah itu dipindahkan," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Junaidi, Hafidz Halim, mengatakan pada fakta-fakta persidangan sama sekali tidak bisa membuktikan kliennya bersalah.

Baca juga: Tak Terima Dituduh Mencuri Getah Karet, Seorang Pria Tembak Rekannya hingga Tewas

Berdasarkan fakta-fakta persidangan itu hakim kemudian memutuskan Junaidi tak bersalah.

Untuk itu, pihaknya berencana akan menuntut balik perusahaan atas kerugian yang dialami kliennya.

Namun, Hafidz masih menunggu keputusan inkrah karena Kejaksaan Kotabaru melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Kita juga punya hak untuk melapor balik. Pengaduan palsu, fitnah, sehingga seharusnya ini bukan pidana dijadikan pidana," ujar Hafidz.

"Kita sudah mendapatkan surat kasasi dari jaksa kan, dia ngajukan memori kasasi. Nah kami juga mengajukan kontra pramemo kasasi jaksa. Setelah itu baru kita lapor balik pihak perusahaan," tambah dia.

Baca juga: Viral, Video Truk Sawit Terjebak Banjir di Tengah Sungai, Sopir dan Kernet Selamat

Hafidz menambahkan, puluhan pengacara akan bergabung untuk melaporkan perusahaan demi tegaknya keadilan bagi Junaidi.

"Sudah ada banyak pengacara yang menghubungi saya untuk ikut bergabung membela Pak Junaidi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com