Buntut tewasnya sebelas siswa MTs Harapan Baru, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis turut mengeluarkan larangan.
Kemenag Ciamis melarang seluruh kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah atau kampus di bawah naungannya.
Baca juga: 11 Siswa MTs Harapan Baru Ciamis Tewas Saat Susur Sungai Kegiatan Pramuka
Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis Asep Lukman Hakim menyampaikan, larangan ini merupakan hasil evaluasi darurat secara langsung usai adanya instruksi dari Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat dan Kemenag RI pada Jumat malam.
"Terkait ekstrakurikuler, tidak boleh ada kegiatan di luar sekolah atau kampus di bawah Kemenag usai kejadian ini. Itu hasil evaluasi kami. Kami pun sekarang terus memantau perkembangannya dengan berkoordinasi dengan Ponpes Cijantung dan kepolisian setempat," paparnya kepada wartawan, Sabtu.
Baca juga: Daftar Nama 11 Siswa MTs Harapan Baru Korban Tewas Tragedi Susur Sungai Ciamis
Masih menurut hasil evaluasi, Asep mengatakan bahwa Kemenag Ciamis bakal memanggil secara resmi dan tertulis pihak Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani; Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Pythag Kurniati, David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Korban Susur Sungai di Ciamis Minta Pertanggungjawaban Sekolah, “Kok Bisa Sampai Teledor”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.