"Guna meneguhkan dan mempertahankan kondisi bersih narkoba ini kami lakukan juga hari ini deklarasi bersih narkoba yang melibatkan seluruh pegawai lapas dan penghuni," kata dia.
Bukan hanya bersih narkoba, kata dia, operasi gabungan yang selama ini digelar bersama BNN dan Polres Blitar Kota juga tidak pernah menemukan indikasi adanya penghuni menggunakan ponsel.
Tatang mengatakan, saat ini jumlah napi kasus narkoba di Lapas Blitar juga sudah berkurang dari sebelumnya melebihi 60 persen dari total penghuni kini tinggal sekitar 45 persen.
Baca juga: Dapat Bonus 8 Butir Telur, Vaksinasi di Depan Kantor Pemkab Blitar Dibanjiri Warga
"Dari 572 warga binaan, tinggal 272 napi narkoba atau sekitar 45 persennya saja," ujar dia.
Menurutnya, kecilnya jumlah napi kasus narkoba di Lapas Blitar terjadi karena banyak yang memenuhi syarat mengikuti program asimilasi selama pandemi Covid-19.
Sejauh ini sudah 476 napi narkoba Lapas Blitar yang mengikuti program asimilasi yang digalakkan sejak pandemi Covid-19 oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya mengurangi kepadatan di lapas.
"Sudah 476 napi narkoba yang menjalani asimilasi di rumah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.