Salin Artikel

Terima Sertifikat Bersih Narkoba, Kalapas Blitar: Warga Binaan Kami Sehat dan Bersih

BLITAR, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Blitar menerima sertifikat bersih narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Blitar, Kamis (14/10/2021).

Sertifikat tersebut diberikan sebagai penghargaan atas prestasi menjaga Lapas IIB Blitar nol kasus narkoba selama setidaknya satu tahun terakhir.

"Terbukti dari tiga kali operasi gabungan di Lapas Blitar ini kami tidak pernah menemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNN Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono.

Bagus mengatakan, pihaknya lebih memantabkan diri menyerahkan sertifikat tersebut setelah pihak Lapas Blitar juga bersedia mendeklarasikan diri sebagai lapas bersih narkoba.

"Artinya dengan deklarasi ini juga pihak Lapas Blitar harus meneguhkan komitmen bersih narkoba untuk ke depannya," ujar Bagus.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Lapas IIB Blitar Tatang Suherman menambahkan bahwa Lapas Blitar terbukti bersih narkoba juga berdasarkan razia rutin yang dilakukan internal petugas.

Tatang mengklaim Lapas IIB Blitar sepenuhnya bebas dari penggunaan narkoba baik oleh penghuni maupun pegawai.

"Kita lihat warga binaan, napi maupun tahanan, di sini kan mereka saya perhatikan sehat, bersih. Kalau pengguna kan kelihatan males, lusuh, jarang mandi, enggak ceria," kata Tatang.

Selain itu, kata dia, jika terjadi penggunaan narkoba baik di kalangan penghuni maupun petugas maka akan membuat kondisi keamanan di lapas menjadi rawan.

Kata Tatang, sejauh dia mulai menjadi Kepala Lapas IIB Blitar belum pernah terjadi kerawanan keamanan seperti perkelahian.


"Guna meneguhkan dan mempertahankan kondisi bersih narkoba ini kami lakukan juga hari ini deklarasi bersih narkoba yang melibatkan seluruh pegawai lapas dan penghuni," kata dia.

Bukan hanya bersih narkoba, kata dia, operasi gabungan yang selama ini digelar bersama BNN dan Polres Blitar Kota juga tidak pernah menemukan indikasi adanya penghuni menggunakan ponsel.

Tatang mengatakan, saat ini jumlah napi kasus narkoba di Lapas Blitar juga sudah berkurang dari sebelumnya melebihi 60 persen dari total penghuni kini tinggal sekitar 45 persen.

"Dari 572 warga binaan, tinggal 272 napi narkoba atau sekitar 45 persennya saja," ujar dia.

Menurutnya, kecilnya jumlah napi kasus narkoba di Lapas Blitar terjadi karena banyak yang memenuhi syarat mengikuti program asimilasi selama pandemi Covid-19.

Sejauh ini sudah 476 napi narkoba Lapas Blitar yang mengikuti program asimilasi yang digalakkan sejak pandemi Covid-19 oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya mengurangi kepadatan di lapas.

"Sudah 476 napi narkoba yang menjalani asimilasi di rumah," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/14/173055878/terima-sertifikat-bersih-narkoba-kalapas-blitar-warga-binaan-kami-sehat-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke