Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didenda Rp 25 Juta karena Langgar Prokes Gowes ke Pantai, Wali Kota Malang: Kita Taati

Kompas.com - 13/10/2021, 09:39 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Malang, Sutiaji dinyatakan melanggar protokol kesehatan dan divonis denda Rp 25 juta atau pidana kurungan selama 15 hari.

Gowes tersebut dilakukan Sutiaji dan rombongan saat Kabupaten Malang menerapkan pelaksaan Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Vonis tersebut dijatuhkan saat Sutiaji dan dua pejabatnya menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri PNS Kepanjen, Kabupaten Malang pada Selasa (10/2021).

Dua pejabart Pemkot Malang lainnya yang dikenai tindak pidana ringan adalah Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Kepala Bagian Umum Pemkot Malang, Arif Tri Sastyawan.

Baca juga: Wali Kota Malang Divonis Melanggar Prokes akibat Gowes ke Pantai, Didenda Rp 25 Juta

Erik divonis Rp 15 juta atau pidana kurungan selama 10 hari. Sedangkan Arif divonis Rp 10 juta atau pidana kurungan selama delapan hari.

Humas PN Kepanjen, Muhammad Aulia Reza, usai persidangan membenarkan kejadian tersebut.

"Pada intinya dari putusan itu mereka bertiga dinyatakan bersalah melanggar prokes sesuai Pergub Jawa Timur Pasal 49," kata Aulia, Selasa.

Reza tidak menjelaskan secara rinci perkara perbedaan vonis tersebut. Menurutnya, itu merupakan kewenangan hakim.

Baca juga: Wali Kota Malang Diperiksa 5 Jam Terkait Perkara Gowes, Hasilnya Diputuskan Pekan Depan

"Saya sebagai Humas menerangkan mengenai putusan hakim. Saya tidak bisa mengomentari wewenang hakim yang menyidangkan," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya menggelar sidang hanya terhadap tiga orang tersebut karena berdasarkan pelimpahan perkara dari pihak kepolisian.

"Kami pada prinsipnya adalah menerima perkara yang dilimpah. Jadi kalau memang ada lagi yang dilimpahkan kaitannya dengan permasalahan Pak Sutiaji dan kawan-kawan, maka akan disidangkan. Karena kami sifatnya tidak bisa menolak perkara yang dilimpahkan kepada kami. Tetapi, sejauh ini hanya tiga orang saja," ungkap dia.

Baca juga: Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Gowes ke Pantai Kondang Merak, Ini Tanggapan Wali Kota Sutiaji


Wali Kota Malang: kita taati

Foto yang berada di media sosial terkait kegiatan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajarannya ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).KOMPAS.COM/HandOut Foto yang berada di media sosial terkait kegiatan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji dan jajarannya ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku menerima putusan hakim tersebut.

"Saya menjadi warga negara. Tidak ada bedanya dengan orang lain. Apa yang sudah diputuskan kita taati," kata dia.

Sebelum dinyatakan bersalah, Sutiaji sempat diperiksa penyidik Polda Jawa Timur selama lima jam pada Rabu (6/10/2021).

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran kesehatan saat Sutiaji dan rombongan gowes ke Pantai Kondang Merak yang tutup karena pemberlakuakn PPKM level 3 pada Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Perkara Gowes di Pantai Kondang Merak, Wali Kota Malang Akan Diperiksa Pekan Ini

Video kegiatan gowes Wali Kota Malang, Sutiaji bersama sejumlah pejabat di Pemkot Malang viral di media sosial.

Dugaan pelanggaran itu awalnya ditangani Satgas Covid-19 Kabupaten Malang dan kemudian diambil alih oleh Polda Jatim.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com