Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 493 Juta Milik 29 Nasabah Raib, Pelakunya 2 WNA Bulgaria, Tersangka Pasang Alat Skimming di Mesin ATM

Kompas.com - 12/10/2021, 20:37 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Pasuruan Kota menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria yang nekat melakukan pencurian uang nasabah dengan modus skimming.

Dua warga asing berinsial VDB (38) dan PPB (41) tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pasuruan Kota.

Akibat aksi keduanya, sebanyak 29 nasabah mengaku mengalami kerugian Rp 493 juta.

"Untuk diketahui, skimming merupakan suatu bentuk kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dari kartu debit atau kredit milik nasabah, menggunakan alat khusus bernama skimmer," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Ledakan Bom Ikan di Pasuruan, 2 di Antaranya Korban Meninggal Dunia

Bermula uang Rp 493 juta nasabah raib

Arman menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari laporan 29 nasabah yang mengaku kehilangan uang Rp 493 juta.

"Sudah ada 29 nasabah yang melaporkan kehilangan uang. Kerugian Rp 493 juta," tutur dia.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian bergerak dan menangkap tersangka.

Arman mengatakan bahwa para tersangka sudah masuk ke Indonesia sejak tahun 2020 dan mulanya tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Arman, kasus kejahatan skimming semacam ini merupakan kasus pertama yang diungkap oleh Polres Pasuruan Kota.

"Ini pertama kalinya dilakukan Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan cara skimming," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Pasuruan Kota, Selasa (12 /10/21).

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Labfor Pastikan Penyebab Ledakan di Pasuruan

Modus tersangka

Ilustrasi mesin ATMThinkstock.com/uncle_daeng Ilustrasi mesin ATM

Arman menambahkan, tersangka beraksi dengan memasang alat khusus di mesin ATM yang terletak di Jalan Sultan Agung Pasuruan Kota.

"Tersangka beraksi memasang alat mulai tanggal 26 hingga 31 Juli 2021," kata Arman.

Lokasi ATM ini, menurut Arman, tiap harinya memang tampak ramai dikunjungi nasabah.

Kedua pelaku beraksi di Pasuruan sejak Juli tahun 2021.

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Labfor Pastikan Penyebab Ledakan di Pasuruan

 

VDB dan PPB tersangka kasus Skiming saat digelandang jajaran Polres Pasuruan Kota Saat Pres Rilis di Mapolresta Pasuruan, Selasa 12/10/2021.KOMPAS.COM/MUCHLIS VDB dan PPB tersangka kasus Skiming saat digelandang jajaran Polres Pasuruan Kota Saat Pres Rilis di Mapolresta Pasuruan, Selasa 12/10/2021.
Dua orang masih buron

Selama beraksi, VBD dan PPB dibantu oleh dua temannya yang juga warga asing.

"Dalam melancarkan aksinya, tersangka berinisial VBD bekerja dengan dua DPO lainnya sesama negara asal," sebut Arman.

Saat ini, polisi masih memburu keberadaan keduanya.

VBD berperan memasang alat skimming. Sedangkan temannya PPB bertugas menerima hasil kejahatan sekaligus menyiapkan kartu.

Baca juga: Eri Cahyadi Ungkap Cara Surabaya Laksanakan PTM Aman bagi Siswa

Dari tangan kedua tersangka, pihak polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut yakni dua mobil, dua laptop, lima ponsel, dua buku tabungan, tiga ATM, 186 blank card yang siap menjadi ATM baru, serta dua paspor.

Barang bukti lainnya ialah pembaca kartu, alat magnetic card reader,16 sirkuit board charger micro USB dan 16 buah pelat.

Para tersangka dijerat Pasal 30 ayat 1 dan ayat 3 Juncto Pasal 46 ayat 1 dan ayat 3 Undang- Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Juncto pasal 362 KUHP dengan acaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com