Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru yang Lolos Passing Grade di Banyumas Berharap Tak Ikuti Tes PPPK Tahap II

Kompas.com - 12/10/2021, 19:55 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Wiyata Baksi (FGTKWB) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meminta pemerintah memberi kelonggaran pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua FGTKWB Hilal Irawan mengatakan, terdapat guru wiyata bakti yang lolos nilai ambang batas atau passing grade PPPK tahap I, namun tidak mendapatkan formasi.

"Ada teman kami yang sudah lolos passing grade, tapi tidak ada formasi, sehingga kami berupaya agar tidak perlu ada tes lagi pada tahap berikutnya," kata Hilal saat menggelar audiensi bersama anggota DPRD dan dinas terkait di gedung DPRD Banyumas, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Lolos PPPK Setelah Menanti 16 Tahun, Guru Honorer Penuhi Nazar Jalan Kaki 37 Km Klaten-Yogya

Untuk mengakomodir guru yang telah lolos passing grade, Hilal mengusulkan agar pemerintah menambah formasi.

Harapannya agar guru yang telah lolos passing grade tersebut dapat langsung ditempatkan di sekolah lain.

Dalam audiensi tersebut, Hilal juga meminta DPRD dan Pemkab Banyumas untuk bersurat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Presiden agar usulan FGTKWB dapat dipertimbangkan.

Hilal mengatakan, saat ini ada sekitar 3.000 guru wiyata bakti, baik di tingkat SD maupun SMP. Di antara mereka telah mengabdi selama belasan tahun, bahkan ada yang sampai 21 tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas Irawati yang hadir dalam audiensi itu mengatakan, lolos tidaknya guru yang mengikuti PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Kami tidak bisa menjawab, ini menjadi kewenagan penuh Kemendikbud dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)," kata Irawati.

Baca juga: Imas Kustiani, Guru Honorer yang Digendong Saat Tes PPPK Tak Lulus Seleksi

Sementara terkait dengan penambahan formasi, kata Irawati, hal itu terkait dengan kemampuan anggaran pemkab.

Pasalnya aturan di Pemkab Banyumas, guru wiyata bakti yang menjadi ASN dan belum memiliki sertifikat pendidikan, maka pemkab harus memberikan tunjangan profesi guru.

Seperti diketahui, tahun ini Pemkab Banyumas membuka 1.000 formasi guru dan 126 guru agama untuk PPPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com