BALI, KOMPAS.com - Usulan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon membubarkan Densus 88 Antiteror Polri ditentang salah satu korban Bom Bali bernama Suyanto.
Sebagai orang yang pernah menjadi korban aksi terorisme, Suyanto menganggap usulan itu tak waras.
"Saya kira orang yang enggak waras kalau mengusulkan Densus 88 bubar. Saya catat, itu orang enggak waras, orang- orang yang terafiliasi dengan radikalisme," kata Suyanto saat menghadiri peringatan 19 tahun Bom Bali di Kuta, Selasa (12/10/2021).
Suyanto menyebut, Densus 88 Antiteror selama ini sudah sangat membantu dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
Sebagai korban, ia bahkan mendorong agar Densus 88 diberikan otoritas lebih untuk menanggulangi terorisme di Indonesia.
Baca juga: Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Kepala BNPT: Sebaiknya Tetap Berjalan
Ia mengutuk para pihak yang mencoba melemahkan upaya pemberantasan teorisme.
Suyanto mengatakan, bertahun-tahun para korban masih terbayang-bayang dan trauma dengan peristiwa terorisme, terutama bom Bali yang terjadi pada 12 Oktober 2002.
Bahkan, sebagian korban terpaksa bergantung pada obat-obatan agar secara fisik dan psikis mampu bertahan hidup.
"Saya korban dan mewakili korban sangat tidak setuju bahkan kalau bisa otoritas Densus diberikan lebih. Korban teroris menyatakan tidak setuju," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar juga tak sependapat dengan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon yang mendesak lembaga Densus 88 sebaiknya dibubarkan.
Boy menyebut, dalam penanggulangan terorisme, Densus 88 memiliki peran dalam penegakan hingga penyidikan kejahatan terorisme.