Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Proyek "Malioboro" Kota Tegal, Warga Ajukan Class Action

Kompas.com - 12/10/2021, 17:56 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Penolakan proyek penataan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal yang akan dibuat seperti di Jalan Malioboro, Yogyakarta terus mendapat penolakan dari sejumlah warga.

Buntutnya, sejumlah warga yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni Pengusaha Jalan Jenderal Ahmad Yani (P3 JAYA) mengajukan gugatan perwakilan kelompok atau class action terhadap Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Gugatan didaftarkan P3 JAYA melalui kuasa hukumnya Agus Slamet dan Yulia Anggraini dari Kantor Hukum Humanis and Co Lawyer Tegal ke Pengadilan Negeri Tegal, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Banyak Diprotes Warga, DPRD Rekomendasikan Proyek Malioboro Kota Tegal Ditunda

Agus Slamet mengatakan, selain Wali Kota sebagai tergugat pertama, pihaknya juga menggugat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai tergugat kedua, dan Kepala Dinas Perhubungan sebagai tergugat ketiga.

Agus Slamet mengatakan, sudah melayangkan surat permohonan kejelasan terkait usulan kliennya terkait proyek "Malioboro", tapi tak kunjung mendapat respons dari Wali Kota Tegal.

"Sampai sekarang belum ada kejelasan. Sehingga kami putuskan untuk mengajukan gugatan class action," kata pria yang biasa dipanggil Guslam di Pengadilan Negeri Tegal, Selasa.

Bersama mahasiswa, massa terdiri dari PKL, pedagang Pasar Pagi, juru parkir, dan sopir angkot menghentikan paksa pekerjaan proyek Malioboro Jalan Ahmad Yani, usai demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021).Kompas.com/Tresno Setiadi Bersama mahasiswa, massa terdiri dari PKL, pedagang Pasar Pagi, juru parkir, dan sopir angkot menghentikan paksa pekerjaan proyek Malioboro Jalan Ahmad Yani, usai demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021).

Disampaikan Guslam, dalam Undang-undang tentang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, mensyaratkan adanya studi kelayakan yang harus dilaksanakan pemerintah dalam proses pembangunan.

Baca juga: Sekda Kota Tegal Persilakan Warga Jalan Ahmad Yani Gugat Proyek Malioboro

Namun studi kelayakan diketahui tak dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal sehingga imbasnya bisa berdampak negatif ke masyarakat sekitar.

"Studi kelayakan menjadi sebuah keharusan. Dimana seharusnya juga melibatkan stakeholder yang ada di sana. Dan DPRD juga merekomendasikan harus ada sosialisasi dan studi kelayakan," kata Guslam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com