Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kondisi Rusunawa Adiarsa Karawang yang Dinilai Angker

Kompas.com - 11/10/2021, 21:31 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Warna cat tembok gedung yang berada di Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, itu telah pudar.

Berbagai lapisan tembok sudah terkelupas, meninggalkan bekas noda dan guratan air.

Tak hanya kondisinya yang memprihatinkan, kesan angker telah menempel pada bangunan Rusunawa Adiarsa di Karawang.

Gedung itu merupakan rumah susun sewa (Rusunawa) yang dibangun di tanah bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Bangunan itu terdiri dari empat lantai.

Namun, dari 80 kamar yang ada, tidak semuanya layak huni.

Kini rusun itu hanya dihuni 24 keluarga.

Pada lantai 1, hanya ada 8 kamar atau ruang yang layak.

Begitu pun dengan lantai 2 dan 3.

Baca juga: Alasan Pasutri yang Ajak 7 Anaknya Tidur di Warung Angkringan Tolak Pindah Rusunawa

Sedangkan, pada lantai 4 tidak ada kamar yang layak huni, seperti diceritakan seorang petugas pengelola.

Kamar mandi di dalam kamar, seluruhnya tidak bisa digunakan.

Kondisi itu diakali dengan membuat kamar mandi portabel di sejumlah tempat.

Saluran air pembuangan atau drainase juga tidak berfungsi.

Setiap hujan turun, air merembes dari atap.

Rusunawa lantai 1 disewakan Rp 200.000 per bulan.

Lantai 2 disewakan Rp 150.000 per bulan; dan lantai 3 disewakan Rp 135.000 per bulan.

"Tetap sebagian penghuni banyak menunggak bayar sewa. Padahal hanya bayar sewa saja untuk listrik dan air itu gratis dari pemerintah," ujar petugas penjaga.

Baca juga: Asrama Mahasiswa Karawang Kumuh dan Rusak, Ini Tanggapan Pemkab

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Karawang Dedi Achdiat mengatakan, sepinya penghuni Rusunawa Adiarsa akibat persoalan berkaitan dengan perawatan.

"Kita sudah berupaya renovasi, tetapi peminatnya yang kurang," kata Dedi.

Baca juga: Nekat Mudik Malam Hari, Siap-siap Diisolasi di Tempat Angker Puncak Bogor

Dedi menyebutkan, Rusunawa itu dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2005.

Namun, lokasinya dianggap kurang strategis.

Kementerian PU rencananya akan membangun rusunawa khusus karyawan di Jalan Interchange Karawang Barat.

Dicap angker

Rusunawa yang lokasinya dekat dengan GOR Adiarsa ini kerap dicap sebagai tempat angker.

Kondisi bangunan dan kesan angker membuat sejumlah warga enggan menyambangi Rusunawa ini.

Kesan mistis pada Rusunawa Adiarsa yang kondisinya tidak terawat itu diakui oleh Dedi.

Hal itu bahkan diklaim menjadi salah satu penyebab Rusunawa ini tidak laku.

"Kesan mistis (angker) yang ada jadi buat itu tidak laku. Kita juga bingung harus bagaimana," kata Dedi.

Menurut Dedi, lokasi yang dijadikan pembangunan Rusunawa Adiarsa yang membuat kesan angker.

"Awalnya itu eks RSUD, bekas makam, dekat kamar mayat. Oleh karena itu, mungkin pada saat itu enggak ada yang minat sewa di rusun," kata Dedi.

Menurut Dedi, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai masa depan Rusunawa Adiarsa.

Namun, menurut Dedi, butuh pengembangan dan perencanaan yang tepat untuk membuat lokasi ini menjadi hidup lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com