Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Berdiri Selama 4 Hari, Boneka Squid Game di Surabaya Akhirnya Dibongkar Satpol PP

Kompas.com - 11/10/2021, 17:57 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Setelah berdiri sekitar empat hari, boneka Squid Game di jalan Tunjungan, Surabaya, akhirnya dibongkar oleh petugas Satpol PP dan BP Linmas Surabaya, Minggu (10/10/2021) malam.

Pembongkaran patung boneka berambut kuncir dua itu dilakukan karena keberadaannya dinilai melanggar aturan protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan.

Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto membenarkan bahwa patung boneka tersebut menyebabkan kerumunan di sekitar lokasi.

"Segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berdampak pada ketentraman serta ketertiban masyarakat, kami antisipasi, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19," kata Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Baca juga: 4 Pelajar Datangi Wakil Wali Kota Surabaya Tanyakan soal Beasiswa, Ini Jawaban Armuji

Pemilik kafe dipanggil

Petugas Gabungan Penertiban Satpol PP dan BPB Linmas Surabaya saat Mengamankan Patung Boneka Squid Game di Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu malam (10/10/2021).Dok. Satpol PP Surabaya. Petugas Gabungan Penertiban Satpol PP dan BPB Linmas Surabaya saat Mengamankan Patung Boneka Squid Game di Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu malam (10/10/2021).

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengaku bahwa dirinya telah memanggil pemilik kafe di lokasi berdirinya patung tersebut.

"Tadi sudah kami panggil dan sudah kami mintai keterangan," kata dia.

Eddy menjelaskan, keberadaan patung boneka itu melanggar tiga aturan hingga akhirnya harus dibongkar.

Pertama, lokasi berdirinya patung boneka Squid Game tersebut adalah jalur pedestrian atau lokasi pejalan kaki. 

"Lokasi itu memang tempat bagi pedestrian tidak boleh digunakan fungsinya selain pejalan kaki. Sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang penggunaan jalur pejalan kaki," papar dia.

Baca juga: Upaya Surabaya Masuk PPKM Level 1, Kirim Mobil Vaksin Keliling Bantu Percepatan Vaksinasi di Gerbang Kertasusila

Kedua, lanjut Eddy, lokasi tersebut merupakan salah satu cagar budaya yang berada di Kota Pahlawan.

Walaupun status tanah lokasi itu sudah menjadi hak milik warga.

"Kebetulan gedung itu cagar budaya, pemanfaatan cagar budaya ini walaupun itu sudah hak miliknya warga atau perseorangan. Tapi untuk pemanfaatannya harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya Kota Surabaya," tutur dia.

Menurutnya, untuk menempel ornamen di tembok atau mengubah tembok atau cat harus izin lebih dahulu ke tim cagar budaya.

"Dan mereka belum mendapatkan rekomendasi," beber dia.

Baca juga: Tersisa 3 Pasien Covid-19 Dirawat di Asrama Haji Surabaya, Terendah Selama Pandemi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com