Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Seorang Ibu Bersimpuh di Depan Ketua DPRD dan Pejabat Pemkab Manggarat Barat, Ini Faktanya

Kompas.com - 09/10/2021, 07:39 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Sepekan terakhir, foto seorang ibu yang tengah bersimpuh di depan anggota DPRD, sejumlah pejabat pemkab, dan anggota Polres Kabupaten Manggarai Barat, viral di media sosial.

Pada foto itu tampak seorang ibu bersimpuh dan menelangkupkan tangan di hadapan Ketua DPRD dan para pejabat Pemkab Manggarai Barat.

Di saat bersamaan, Ketua DPRD dan pejabat di kiri dan kanannya tetap berdiri sambil mendengar jerit tangis ibu yang bersujud itu.

Baca juga: Petani yang Mencoba Perkosa Dokter di NTT Ditangkap

Minta suami dibebaskan

Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).SHUTTERSTOCK/BORTN66 Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).

Koordinator aksi, Doni Parera, menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat ibu-ibu mendatangi kantor Bupati dan DPRD Manggarai Barat, pada Rabu (29/9/2021).

"Foto ibu-ibu bersujud itu tepat di depan kantor Polres dan DPRD Manggarai Barat. Ibu-ibu datang untuk memohon agar suami mereka dibebaskan dari tahanan," jelas saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Adapun suami-suami mereka adalah 21 orang tersangka yang ditangkap dalam kasus sengketa tanah di Golo Mori.

Dony menyebutkan, aksi ibu-ibu pada Rabu (29/9/2021) dimulai di depan kantor Polres Manggarai Barat.

Di sana, ibu-ibu menyampaikan tuntutan. Ibu-ibu meminta Polres Manggarai Barat segera membebaskan suami mereka yang sudah ditahan beberapa pekan sebelumnya.

Di Polres, kata dia, ibu-ibu secara bergiliran berorasi sembari menangis.

Baca juga: 21 Orang Ditangkap Terkait Sengketa Tanah di Desa Golo Mori Manggarai Barat

Bersujud di kaki Wakapolres

Melania Mamut, seorang isteri dari tersangka Hironimus Alis menangis histeris saat berada di Kantor Kepolisian Resor Mabar.

Ia bersujud di kaki Wakapolres Kompol Eliana Papote, sembari memohon agar suaminya dibebaskan.

Wakapolres pun tak kuasa mendengar tangisan dan melihat ibu Melania bersujud.

Eliana kemudian memeluk Melania dengan tulus. Namun ia tak memberi jawaban.

Wakapolres hanya menerima pernyataan sikap dari para pendemo. Ia berjanji akan melaporkan kepada pimpinan, Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo.

Baca juga: Penahanan 21 Tersangka Sengketa Tanah Manggarai Barat Ditangguhkan, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan


Ilustrasi videoShutterstock Ilustrasi video
Dony mengatakan, usai dari Polres, ibu-ibu yang juga membawa serta anak-anak tersebut melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

"Di sana mereka menyampaikan tuntutan yang sama. Bebaskan suami mereka," katanya.

Dari kejaksaan, lanjut dia, mereka kemudian menuju ke Kantor Bupati Manggarai Barat.

Di sana, mereka ingin bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat untuk menyampaikan tuntutan.

Namun, saat itu, Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda Manggarai Barat sedang tidak ada di tempat.

Baca juga: 21 Warga di Manggarai Barat Ditangkap Terkait Sengketa Tanah, Ini Penjelasan Kapolres

Mereka pun melanjutkan aksi ke kantor DPRD. Di sana, ibu-ibu tersebut diterima oleh Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Manggarai Barat.

Ibu-ibu juga menyampaikan tuntutan yang sama sembari bersimpuh di depan Ketua DPRD dan sejumlah pejabat.

Kepada ibu-ibu, Ketua DPRD Manggarai Barat, Martin Mitar, mengatakan, pihaknya menerima pernyataan ibu-ibu, baik secara lisan maupun tertulis.

"Kami menerima pernyataan ini baik secara lisan maupun tertulis. Izinkan kami mempelajari hal ini," kata Martin Mitar kepada ibu-ibu tersebut.

Baca juga: Ini Sederet Masalah Agraria di Manggarai Barat, Lokasi KSPN Labuan Bajo

Penahanan 21 tersangka ditangguhkan

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.

Pasca-aksi ibu-ibu di Polres, Kejaksaan, Kantor Bupati dan DPRD, Kepolisian Resor Manggarai Barat, NTT, menangguhkan penahanan 21 tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Sabtu (2/10/2021).

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo, menjelaskan 21 orang tersangka itu telah dikeluarkan dari tahanan atas dasar surat permohonan penangguhan penahanan dari Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, dan Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, tertanggal 02 Oktober 2021.

"Benar, (permohonan) penangguhan penahanan 21 orang tersangka sudah dikabulkan atas pertimbangan yang matang dengan tetap menjunjung tinggi aspek hukum yang berlaku di Indonesia," terang dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (4/19/2021) pagi.

Ia menjelaskan, penangguhan penahanan terhadap 21 orang tersangka ini sudah sesuai dengan aturan Pelaksanaan Hukum Acara Pidana terkait dengan Penangguhan Penahanan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com