Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/10/2021, 06:55 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

KOMPAS.com - Bali kini bersiap menyambut wisatawan mancanegara (wisman) usai pemerintah pusat mengizinkan Bandara I Gusti Ngurah Rai menerima penerbangan internasional pada 14 Oktober mendatang.

Langkah untuk membuka pintu internasional tersebut sejalan dengan perkembangan kasus Covid-19 di Bali yang diklaim terus membaik.

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, terdapat alur kedatangan yang menjadi rujukan wisman sebelum dan sesudah menginjakkan kaki di Pulau Dewata.

Nantinya rincian teknis alur kedatangan wisman akan diatur lebih lanjut. 

Baca juga: Bali Bersiap Sambut Wisman, Jokowi Minta Pemda Siapkan Infrastruktur Kesehatan

Sebelum Terbang

Sebelum terbang menuju Bali, wisman harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Jika tidak, mereka tak akan diperbolehkan berkunjung ke Bali.

Selain itu, wisman juga harus sudah melakukan tes PCR H-3 keberangkatan dan mengisi aplikasi e-HAC.

"Dan juga terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi WeloveBali," ujar Koster pada Selasa (5/10/2021).

Baca juga: 6 Atlet Asal Bali yang Bertanding di PON Papua Terpapar Covid-19, Diisolasi di KM Tidar

Tiba di Bandara

Begitu tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, wisman tak bisa langsung mengunjungi obyek wisata.

Pihak bandara akan memeriksa dokumen kesehatan serta mendata wisman yang masuk termasuk pemeriksaan dokumen imigrasi.

Wisman juga wajib menjalani tes PCR terlebih dulu.

Selama menunggu hasil tes PCR itu, pihak hotel karantina akan mendata wisman yang bersangkutan.

Jika tes PCR menunjukkan negatif Covid-19, wisman masih harus menjalani karantina selama delapan hari.

Namun terbaru, pemerintah berencana mengurangi masa karantina wisman menjadi lima hari.

Baca juga: Sederet Event Internasional Akan Digelar di Bali, Gubernur Koster: Momentum Bangkit

Koster mengatakan, karantina wisman itu akan dilakukan di hotel yang telah ditunjuk pemprov.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Regional
Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Regional
Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Regional
Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Regional
Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku

Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku

Regional
Ricky Ham Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Terdakwa Kaget

Ricky Ham Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Terdakwa Kaget

Regional
Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK di Titik Terlarang

Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK di Titik Terlarang

Regional
Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Regional
Sidji Studio, 'Game Developer' Asal Semarang yang Ciptakan Gim Unik dengan Jutaan Pengguna

Sidji Studio, "Game Developer" Asal Semarang yang Ciptakan Gim Unik dengan Jutaan Pengguna

Regional
Hendak Transaksi Sabu di SPBU, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Hendak Transaksi Sabu di SPBU, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Pulang Kerja, Wanita di Solo Tiba-tiba Disemprot Air Keras

Pulang Kerja, Wanita di Solo Tiba-tiba Disemprot Air Keras

Regional
Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Buton, Diduga Korban Penganiayaan

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Buton, Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Tak Gunakan PP 51/2023, UMK Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara 7,8 Persen

Tak Gunakan PP 51/2023, UMK Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara 7,8 Persen

Regional
3 ASN Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Bantu Keluarga Kampanye Pemilu 2024

3 ASN Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Bantu Keluarga Kampanye Pemilu 2024

Regional
3 Senjata Tradisional Lampung, Salah Satunya Taji Ayam

3 Senjata Tradisional Lampung, Salah Satunya Taji Ayam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com