Salin Artikel

Dibuka 14 Oktober, Begini Alur Kedatangan Wisatawan Mancanegara di Bali

KOMPAS.com - Bali kini bersiap menyambut wisatawan mancanegara (wisman) usai pemerintah pusat mengizinkan Bandara I Gusti Ngurah Rai menerima penerbangan internasional pada 14 Oktober mendatang.

Langkah untuk membuka pintu internasional tersebut sejalan dengan perkembangan kasus Covid-19 di Bali yang diklaim terus membaik.

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, terdapat alur kedatangan yang menjadi rujukan wisman sebelum dan sesudah menginjakkan kaki di Pulau Dewata.

Nantinya rincian teknis alur kedatangan wisman akan diatur lebih lanjut. 

Sebelum Terbang

Sebelum terbang menuju Bali, wisman harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Jika tidak, mereka tak akan diperbolehkan berkunjung ke Bali.

Selain itu, wisman juga harus sudah melakukan tes PCR H-3 keberangkatan dan mengisi aplikasi e-HAC.

"Dan juga terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi WeloveBali," ujar Koster pada Selasa (5/10/2021).

Tiba di Bandara

Begitu tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, wisman tak bisa langsung mengunjungi obyek wisata.

Pihak bandara akan memeriksa dokumen kesehatan serta mendata wisman yang masuk termasuk pemeriksaan dokumen imigrasi.

Wisman juga wajib menjalani tes PCR terlebih dulu.

Selama menunggu hasil tes PCR itu, pihak hotel karantina akan mendata wisman yang bersangkutan.

Jika tes PCR menunjukkan negatif Covid-19, wisman masih harus menjalani karantina selama delapan hari.

Namun terbaru, pemerintah berencana mengurangi masa karantina wisman menjadi lima hari.

Koster mengatakan, karantina wisman itu akan dilakukan di hotel yang telah ditunjuk pemprov.

Tercatat ada 35 hotel di Bali yang akan menjadi tempat karantina wisman.

"Ditanggung wisatawan, PCR, RS, penginapan (semua) ditanggung wisatawan," kata Koster.

Usai menjalani karantina, wisman masih akan menjalani satu kali swab untuk memastikan negatif Covid-19.

Jika sudah dinyatakan negatif, wisman baru benar-benar diperbolehkan untuk beraktivitas di sejumlah obyek wisata.

Sejumlah obyek wisata sudah dibuka secara terbatas sejak September lalu, di antaranya Pantai Kuta, Pura Uluwatu, Bali Bird Park, dan Tanah Lot. 

Biaya Karantina

Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan, dan Humas PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, biaya yang harus dikeluarkan masing-masing wisman untuk karantina akan beragam.

Maksimal nominal yang dikeluarkan selama delapan hari karantina di Bali berada di kisaran Rp 25 juta.

"Saya prediksikan misalnya hotel bintang 3 bisa sampai Rp 10 juta, bintang 4 sampai Rp 15 juta, bintang 5 bisa sampai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta untuk delapan hari," kata Rai saat ditemui Kompas.com, Rabu (6/10/2021).

Rai menuturkan, harga Rp 10 juta hingga Rp 25 Juta untuk wisman yang melakukan karantina di hotel selama delapan hari tak terhitung mahal.

Apalagi, harga tersebut sudah termasuk dengan makan pagi, makan siang, makan malam, dan jasa laundry.

Biaya itu juga sudah termasuk tes PCR bagi wisman.

Namun jika masa karantina bagi wisman dipersingkat menjadi lima hari, maka biaya karantina diperkirakan akan lebih sedikit.

 

Kompas.com / (Penulis: Kontributor Bali, Ach Fawaidi | Editor: Robertus Belarminus, Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/09/065500978/dibuka-14-oktober-begini-alur-kedatangan-wisatawan-mancanegara-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke